Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Eks Sekjen Kemnaker Diduga Terima Rp12 Miliar dari Pemerasan Izin TKA

Kabarbaru.co
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurnalis:

Kabarbaru, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran dana miliaran rupiah yang diterima mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Hery Sudarmanto, dalam perkara pemerasan pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA). Nilai uang yang diduga mengalir ke Hery disebut mencapai sekitar Rp12 miliar.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penerimaan uang tersebut tidak terjadi dalam satu periode jabatan saja. Hery diduga menerima setoran dari para agen TKA sejak masih menjabat Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA), kemudian berlanjut saat dirinya menduduki berbagai posisi strategis di Kemnaker.

Menurut KPK, praktik tersebut berlangsung sejak Hery menjabat Direktur PPTKA pada 2010 hingga 2015, kemudian saat menjadi Dirjen Binapenta pada 2015–2017, Sekjen Kemnaker pada 2017–2018, hingga menjabat sebagai fungsional utama pada 2018–2023. Bahkan, setelah tidak lagi aktif sebagai aparatur sipil negara, Hery disebut masih menerima aliran dana hingga 2025.

“Aliran uang itu diduga berasal dari agen-agen TKA yang mengurus izin kerja di Indonesia,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (15/1/2026).

KPK saat ini masih menelusuri jejak keuangan dalam perkara tersebut. Lembaga antirasuah menilai pungutan tidak resmi dalam pengurusan izin TKA diduga telah menjadi praktik yang mengakar dan berlangsung bertahun-tahun sebelum akhirnya terbongkar.

Dalam perkara ini, KPK mencatat total uang yang terkumpul dari praktik pemerasan selama periode 2019–2023 mencapai sekitar Rp53 miliar. Kasus tersebut menyeret sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, termasuk Hery Sudarmanto. Para tersangka diduga memiliki peran masing-masing dalam praktik pemerasan terhadap pihak-pihak yang mengurus izin penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store