DPMPTSP Kabupaten Tangerang Catat IKM 87,75 dengan Predikat Baik pada SKM Agustus 2025

Jurnalis: Wafil M
Kabar Baru, Tanggerang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang kembali menorehkan capaian positif melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) periode Agustus 2025. Berdasarkan hasil survei, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tercatat sebesar 87,75 dengan kategori BAIK.
Hasil ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, cepat, serta berfokus pada kebutuhan masyarakat.
Apa Itu SKM dan Perannya
SKM merupakan instrumen evaluasi untuk menilai kualitas layanan publik dari perspektif pengguna. Survei ini menjadi acuan penting dalam merumuskan kebijakan perbaikan layanan, penyederhanaan prosedur, hingga pengembangan inovasi yang berbasis pada kebutuhan masyarakat.
Profil Responden SKM Agustus 2025
- Survei ini melibatkan 77 responden dengan rincian:
- Jenis kelamin: 36,36% laki-laki dan 63,64% perempuan
- Tingkat pendidikan: mayoritas S1 (40,26%), diikuti D3/D4 (31,17%), SLTA (20,78%), S2/S3 (5,19%), dan SLTP (2,6%)
- Pekerjaan: pegawai swasta (48,05%), wiraswasta (22,08%), pelajar/mahasiswa (1,3%), dan lainnya (28,57%)
Layanan yang Paling Banyak Dimanfaatkan
Masyarakat paling banyak menggunakan layanan elektronik, di antaranya:
- SIPINTER: 35,06%
- OSS: 29,87%
- NIB: 12,99%
- Konsultasi dan Informasi: 20,78%
- LKPM: 1,3%
Data ini mengindikasikan transformasi digital perizinan telah berjalan baik, meskipun masih perlu peningkatan literasi penggunaan OSS-RBA dan SIPINTER.
Hasil Survei dan Analisis
Penilaian dilakukan terhadap sembilan unsur layanan, mulai dari persyaratan hingga penanganan pengaduan. Hasilnya:
- Nilai tertinggi: Penanganan pengaduan, saran, dan masukan (3,97)
- Nilai terendah: Kompetensi pelaksana (3,18) dan waktu pelayanan (3,21)
- Nilai rata-rata unsur pelayanan: 3,51
- Mutu pelayanan: BAIK
Hal ini menunjukkan kepuasan masyarakat cukup tinggi, terutama pada aspek respon terhadap pengaduan. Namun, peningkatan kompetensi aparatur dan percepatan waktu pelayanan masih menjadi pekerjaan rumah penting.
Langkah Perbaikan ke Depan
Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam survei ini. Ia menegaskan bahwa hasil SKM menjadi bahan evaluasi berharga untuk peningkatan kualitas layanan. Rencana tindak lanjut meliputi:
- Pelatihan pegawai untuk memperkuat kompetensi layanan publik.
- Optimalisasi OSS-RBA dan SIPINTER agar proses perizinan makin efisien.
- Penyederhanaan prosedur dan persyaratan layanan.
- Penguatan layanan konsultasi dan helpdesk.
- Peningkatan sosialisasi perizinan berbasis risiko, terutama bagi pelaku UMK.
Dampak bagi Masyarakat
Capaian IKM ini menegaskan bahwa DPMPTSP Kabupaten Tangerang berada di jalur yang tepat dalam mendukung iklim usaha daerah. Dengan mayoritas pengguna layanan berasal dari sektor swasta dan UMK, percepatan perizinan akan berdampak pada:
- Kemudahan berusaha (Ease of Doing Business)
- Peningkatan investasi daerah
- Penciptaan lapangan kerja baru
DPMPTSP Kabupaten Tangerang mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk terus memanfaatkan layanan perizinan digital, melengkapi data dengan benar, serta berpartisipasi dalam survei berikutnya. Masukan masyarakat akan menjadi pijakan penting bagi peningkatan kualitas layanan agar semakin cepat, transparan, dan profesional.
Sumber : https://dpmptsp.tangerangkab.go.id/
Berita Baru
Berita Utama
Serikat News
Suara Time
Daily Nusantara
Kabar Tren
Indonesia Vox
Portal Demokrasi
Lens IDN
Seedbacklink







