Semrawutnya Pengelolaan Gedung Juang

Jurnalis: Fahrur Rozi
Kabar Baru, Opini – Gedung Juang adalah saksi bisu perlawanan rakyat Bekasi dari para penjajah dan kini menjadi icon budaya serta pariwisata di Kabupaten Bekasi dalam memperkenalkan daerah ini kepada masyarakat luas. Gedung yang terletak di Jalan Sultan Hasanudin Nomor 39, Tambun Selatan ini telah mengalami renovasi pada tahun 2021. Dan kini telah dialihfungsikan sebagai Museum Bekasi yang bisa dikunjungi oleh para wisatawan.
Museum Bekasi resmi dibuka pada 20 Maret 2021 oleh Alm. Eka Supria Atmaja yang merupakan Bupati Bekasi terdahulu. Sebelumnya Gedung ini sangat kumuh dan tidak terawat dengan baik, sehingga harapannya dari renovasi ini gedung juang bisa menjadi museum digital yang dapat memberikan informasi seputar sejarah Kabupaten Bekasi dari masa ke masa serta menjadi alternatif wisata edukasi di Kabupaten Bekasi.
Pemerintah daerah melalui Alm. Eka Supria Atmaja saat itu mengharapkan agar museum ini bisa menjadi pembelajaran bagi anak-anak mengenal sejarah daerahnya, mencintai daerahnya, serta dapat memajukan wilayah Kabupaten Bekasi.
Namun, seiring berjalannya waktu hingga sekarang, pengelolaan museum gedung juang tampak terkesan semrawut. Hal ini tidak terlepas dari buruknya manajemen pengelolaan museum yang tidak bisa menjaga tujuan utama ketika diresmikannya museum pertama kali. Beberapa alat konten informasi banyak mengalami kerusakan, mulai dari mini theater hingga beberapa alat digital lainnya.
Belum lagi tata kelola manajemen kepegawaian yang tidak jelas karena beberapa kali melakukan asesmen sembarang serta merumahkan beberapa pegawai museum. Hal ini menjadi gambaran bahwa sepertinya pemerintah daerah Kabupaten Bekasi belum siap untuk menjadikan museum sebagai tempat wisata yang menarik untuk masyarakat.
Keluhan dan saran yang kerap dilontarkan oleh pengunjung museum seringkali tidak ditanggapi terlalu serius, padahal tiap tahunnya gedung juang memiliki alokasi anggaran untuk perbaikan. Museum ini seharusnya menjadi role model di Jawa Barat sebagai museum digital modern yang menarik, namun kini pengelolaan museum sangat semrawut tidak ada kejelasan soal langkah memajukan museum ini kedepan.
Museum gedung juang dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga pada bidang kebudayaan. Selama penulis bekerja disana kurun waktu 1 tahun lebih, terdapat banyak sekali permasalahan yang tidak mampu diselesaikan oleh para pemangku kepentingan.
Situasi diperparahkan ketika banyaknya pegawai museum yang dengan tiba dirumahkan begitu saja, hal ini dilakukan sejak Februari dengan alasan efisiensi anggaran dan adanya peraturan UU ASN mengenai larangan adanya pegawai honorer di lingkungan pemerintah daerah. Yang kemudian hanya menyisakan 3 orang pegawai dengan 1 orang pegawai ditugaskan sebagai pemandu museum. Ujungnya satu pemandu tersebut juga dirumahkan dengan alasan ketidakmampuan dinas membayar gaji pegawai tersebut.
Keanehan semakin menjadi ketika cara merumahkan pegawai tersebut hanya melalui sambungan telepon dan informasi tersebut disampaikan oleh ketua tim bidang kebudayaan tanpa adanya pertemuan secara langsung dan informasi lebih lanjut yang dilakukan oleh kepala bidang serta kepala dinas.
Selama ini, pengelolaan Museum Gedung Juang terus mengalami penurunan dalam hal pelayanan. Belum adanya pembaharuan konten informasi seputar sejarah baru serta perbaikan pelayanan maka tidak menutup kemungkinan bahwa Museum Gedung Juang hanya sebatas bangunan simbol belaka yang tidak mampu dikelola secara baik oleh pemerintah daerah.
Hal ini cukup disayangkan, karena Museum Gedung Juang memiliki daya tarik wisata yang cukup tinggi dan menjadi alternatif wisata bagi masyarakat Kabupaten Bekasi dalam mengisi akhir pekan yang singkat.
Sehingga melalui tulisan ini, harapannya dalam pengelolaan Museum Gedung Juang, pihak bidang budaya serius dan lebih belajar memahami mengenai tata kelola museum yang baik, agar ketidakjelasan dalam pengelolaan tidak lagi terjadi. Karena jika melihat dalam dalam RUU Permuseuman telah mengatur secara khusus tentang tata kelola yang termasuk di dalamnya aspek pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan koleksi museum.
Karena sejatinya museum bukan hanya sebatas menjadi tempat menyimpan barang koleksi saja, melainkan, museum perlu melihat aspek lainnya agar anggaran yang selama ini terserap untuk pengelolaan museum bisa dilihat dan dirasakan oleh masyarakat secara transparan dan bijak.
Penulis : Annas Eka Wardhana