Tetap Teguh Hadapi Tuduhan Korupsi, Hamim Pou: Tidak ada Kerugian Negara

Jurnalis: Pengki Djoha
Kabar Baru, Gorontalo – Proses persidangan yang telah berlangsung selama tiga bulan terhadap Hamim Pou, yang sumbernya dilansir dari laman Facebook pribadinya, menunjukkan keteguhan hati dan keyakinan beliau akan kebenaran. Dalam sebuah unggahan di akun Facebook-nya, Hamim Pou menegaskan bahwa dirinya telah menjalani persidangan dengan kepala tegak, hati tenang, dan bukti yang lengkap.
Menurut unggahan tersebut, sejumlah saksi dan dokumen telah dihadirkan selama persidangan, semuanya menunjukkan bahwa tidak ada kerugian negara, tidak ada perintah untuk memotong bantuan masjid atau mahasiswa, dan tidak ada penerimaan uang secara ilegal. Beliau menekankan bahwa bantuan yang disalurkan telah sesuai dengan aturan yang berlaku dalam APBD, dikelola oleh SKPD, dan telah dinikmati oleh mahasiswa miskin dan berprestasi, masjid, serta masyarakat kecil.
Hamim Pou menyatakan keyakinannya bahwa bantuan tersebut sah dan telah digunakan sesuai peruntukannya. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Allah SWT dan keadilan. Unggahan tersebut ditutup dengan doa dan harapan akan tegaknya keadilan.