Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Tersandung Kasus Korupsi, Mantan Anggota DPRD Pamekasan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Mantan anggota DPRD Kabupaten Pamekasan tersandung kasus korupsi, (Foto:Ducument/Kabarbaru).

Jurnalis:

Kabarbaru, Pamekasan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan menetapkan oknum mantan anggota dewan bernama ZS sebagai tersangka, atas dugaan korupsi proyek fiktif di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, Pamekasan, Selasa (29/10/2024).

Hal itu disampaikan oleh Ardian Junaedi selaku Kasi Intel Kejari Pamekasan, ia menuturkan penetapan tersangka dilakukan karena bukti dan keterangan saksi sudah mencukupi. Menurutnya terdapat sekitar 15 saksi yang dimintai keterangan dalam kasus korupsi tersebut .

Jasa Pembuatan Buku

“Setelah pemeriksaan, penyidik melakukan rapat. Karena alat bukti mencukupi, akhirnya kami angkat statusnya dari saksi menjadi tersangka,” terangnya.

Lebih lanjut, Ardian menuturkan, tersangka langsung dilakukan penahanan di Lapas Pamekasan untuk mempercepat proses hukum. Selain itu, pihaknya khawatir tersangka akan melarikan diri atau menghilangkan alat bukti.

“Selama dua puluh hari ke depan, ditahan di Lapas Pamekasan,” tuturnya.

Ardian menegaskan akan mendalami kasus korupsi proyek fiktif tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengetahui, adanya pihak-pihak tertentu yang berpotensi terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami masih dalami apakah ada pihak lain. Nanti sesuai dengan pasal yang disangkakan,” pungkasnya.

Ardian menegaskan, proses hukum yang diambil, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka sudah dilakukan secara profesional.

“Ini adalah bagian dari proses penetapan hukum. Kami bersikap profesional. Dari awal penyelidikan, penyidikan sampai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, mohon doanya untuk kelancaran kami dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store