Kapolri Dinilai Tegas Respons Keluhan Publik, DEMA PTKIN Beri Dukungan

Jurnalis: Arif Muhammad
Kabar Baru, Jakarta – Langkah Polri menonaktifkan Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena mendapat dukungan dari Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (DEMA PTKIN). Organisasi mahasiswa itu menilai Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat soal penegakan hukum.
Koordinator Pusat DEMA PTKIN Miftahul Rizqi mengatakan, respons tersebut menunjukkan pimpinan Polri membuka diri terhadap saran dan kritik publik. Ia juga menyampaikan terima kasih atas langkah pemeriksaan terhadap pejabat terkait.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Kapolri. Saran, kritik, sampai keluhan masyarakat soal penegakan hukum ditanggapi dengan cepat dan terbuka. Pejabat terkait diperiksa, termasuk Kapolres Sukoharjo yang sekarang ditarik ke Mabes untuk dievaluasi. Kami mendukung penuh langkah ini,” ujar Rizqi, Senin, 2 November 2026.
Selain AKBP Andika, Polri menonaktifkan tiga personel Polres Sukoharjo lainnya, yakni Kasat Reskrim, Kanit Pidum, dan Kanit PPA. Penonaktifan ini terkait keluhan masyarakat atas penggeledahan yang dilakukan jajaran polres tersebut. Keempatnya kini menjalani pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. AKBP Andika dimutasi ke Mabes Polri sebagai Pamen Stamaops, sedangkan kursi Kapolres Sukoharjo kini ditempati AKBP Indra Maulana Saputra, yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali.
Bagi DEMA PTKIN, rangkaian langkah itu, mulai dari pemeriksaan, penonaktifan, hingga pergantian pejabat, memperlihatkan pengawasan internal kepolisian bekerja. Rizqi menilai ketegasan semacam ini membuat masyarakat yakin laporan mereka tidak diabaikan.
Ia mengaitkan sikap tersebut dengan tagline “Polisi Bersama Masyarakat” yang diperkenalkan Kapolri pada awal Oktober 2026. “Ini contoh nyata dari tagline itu. Polisi mendengar suara masyarakat, lalu bertindak,” katanya.
Atas dasar itu, DEMA PTKIN mengajak masyarakat mempercayakan dan mendukung proses hukum yang tengah ditangani kepolisian terhadap para pelaku kejahatan. Publik diminta tidak mudah termakan informasi yang belum terverifikasi dan menghormati asas praduga tak bersalah selama proses berjalan.
Meski mendukung, DEMA PTKIN menyatakan tetap akan bersikap kritis. Organisasi ini meminta pemeriksaan etik oleh Propam dilakukan secara objektif dan hasilnya dibuka kepada publik. Pihak yang terbukti melanggar diharapkan dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan.
“Dukungan kami tetap disertai pengawasan. Kepercayaan masyarakat kepada Polri itu dibangun pelan-pelan, lewat sikap yang konsisten. Kami akan ikuti terus sampai hasil pemeriksaan Propam diumumkan ke publik,” kata Rizqi.
Sorotan terhadap kasus ini juga datang dari pihak lain. Komnas HAM meminta Polri mengevaluasi prosedur penggeledahan, sementara seorang anggota DPR mengusulkan pembentukan tim gabungan pencari fakta. Hingga berita ini diturunkan, Propam belum menyampaikan hasil pemeriksaannya.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Poros Merdeka
Portal Tujuh
WahGenz
Kita Notice
Dinamika Post
Radar Baru
Seedbacklink
