Kasus Dugaan Peleburan Emas Ilegal di Bangkalan, Polda Jatim Dikabarkan Datangi Sejumlah Toko Emas

Jurnalis: Khotibul Umam
Kabar Baru, Bangkalan – Kabar adanya pergerakan aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) dalam menindaklanjuti dugaan praktik peleburan emas ilegal di Kabupaten Bangkalan mulai mencuat. Sejumlah toko emas di kawasan Pecinan, Bangkalan, dikabarkan didatangi petugas kepolisian pada Senin (19/10/2026).
Salah satu toko yang disebut-sebut menjadi lokasi kedatangan petugas adalah Toko Emas Sampoerna 3 yang berada di kawasan Pecinan, Bangkalan.
Informasi tersebut disampaikan seorang warga berinisial HB. Menurutnya, kedatangan petugas Polda Jatim diduga berkaitan dengan penanganan kasus peleburan emas ilegal yang belakangan menjadi sorotan publik.
“Tidak hanya mendatangi satu toko emas. Ada sejumlah toko lain yang juga dikabarkan didatangi aparat karena diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut,” ujarnya, Selasa (20/10/2026).
Informasi dari HB itu pun memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana penanganan dugaan praktik peleburan emas ilegal di Bangkalan.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, tim media ini melakukan serangkaian upaya konfirmasi kepada sejumlah pihak.
Konfirmasi pertama dilakukan kepada Kasi Humas Polres Bangkalan, IPDA Agung Intama. Namun, saat dimintai keterangan mengenai kabar kedatangan anggota Polda Jatim ke sejumlah toko emas, Agung mengaku belum mendapatkan informasi terkait kegiatan tersebut.
Bahkan, setelah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak intelijen dan keamanan (Intelkam), Agung juga belum memperoleh informasi yang dapat memastikan kabar tersebut.
Tak berhenti pada konfirmasi kepada kepolisian, tim media ini kemudian mendatangi langsung Toko Emas Sampoerna 3 di kawasan Pecinan, Bangkalan, untuk meminta penjelasan.
Salah seorang karyawan yang ditemui mengaku tidak mengetahui peristiwa yang ditanyakan karena pada Senin (19/10/2026) dirinya tidak masuk kerja.
Ketika ditanya mengenai pihak yang bertanggung jawab di Toko Emas Sampoerna 3, karyawan tersebut memberikan nomor telepon seseorang bernama Ema yang disebut dapat dihubungi untuk meminta keterangan lebih lanjut.
Tim media ini kemudian berupaya menghubungi Ema melalui sambungan telepon maupun pesan singkat.
Sayangnya, hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan yang diterima.
Untuk mendapatkan kepastian mengenai kabar tersebut, tim media ini juga berupaya meminta konfirmasi langsung kepada Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Jules Abraham Abast.
Konfirmasi dilakukan guna memastikan apakah benar terdapat kegiatan anggota Polda Jatim di sejumlah toko emas di Bangkalan, sekaligus menanyakan kemungkinan keterkaitannya dengan penanganan dugaan peleburan emas ilegal.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban dari pihak Polda Jatim.
Dengan demikian, informasi mengenai kedatangan aparat kepolisian ke Toko Emas Sampoerna 3 maupun toko emas lainnya masih sebatas keterangan sumber yang belum mendapatkan konfirmasi resmi.
Begitu pula dengan dugaan keterkaitan sejumlah toko emas dengan perkara peleburan emas ilegal, yang hingga kini belum dapat dipastikan kebenarannya.
Publik kini menanti penjelasan resmi dari Polda Jawa Timur untuk memastikan apakah kabar tersebut merupakan bagian dari langkah penyelidikan, kegiatan kepolisian lainnya, atau informasi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak Toko Emas Sampoerna 3, pihak-pihak lain yang disebut dalam informasi tersebut, serta kepolisian guna memastikan pemberitaan yang berimbang dan akurat.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Poros Merdeka
Portal Tujuh
WahGenz
Kita Notice
Dinamika Post
Radar Baru
Seedbacklink
