Belasan Mobil Dinas PUPR Kaltim Masih Dikuasai Pihak Lain, BPK Soroti Pengelolaan Aset Daerah

Jurnalis: Imam Buchori
Kabar Baru, Samarinda – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kalimantan Timur menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan jumlah kendaraan dinas menunggak penarikan paling banyak.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sebanyak 12 unit kendaraan dinas milik Dinas PUPR-PERA Kaltim hingga akhir 2025 masih berada dalam penguasaan pihak lain dan belum kembali ke pemerintah daerah.
Temuan tersebut tertuang resmi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Pemprov Kaltim Tahun 2025 tertanggal 21 Mei 2026.
Utamakan Pendekatan Persuasif
Menanggapi temuan BPK tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim Irhamsyah menegaskan bahwa pihaknya terus bergerak menarik kembali aset-aset tersebut.
Irhamsyah menjelaskan bahwa langkah penarikan bermula dari pengiriman surat resmi hingga kunjungan langsung ke pihak-pihak yang membawa kendaraan.
“Kami sudah berupaya mengirim surat kepada para pengguna. Kami juga mendatangi mereka secara kekeluargaan,” ujar Irhamsyah saat memberikan konfirmasi kepada wartawan, Senin (27/07/2026).
Ia menambahkan, Dinas PUPR-PERA Kaltim hingga saat ini masih memprioritaskan pendekatan persuasif dan belum mengambil tindakan penarikan secara paksa.
Pihaknya mengaku telah mengidentifikasi seluruh pemegang 12 unit kendaraan operasional tersebut. Beberapa pemegang aset bahkan sudah menyatakan kesediaan mereka untuk mengembalikan mobil dinas tersebut.
Mobil Ditarik dari Surabaya
Irhamsyah juga membeberkan salah satu perkembangan penarikan aset di luar daerah. Pihaknya berhasil melacak dan mengamankan satu unit mobil dinas yang berada di Surabaya, Jawa Timur.
Saat ini, kendaraan tersebut sedang dalam proses pengiriman menuju Kota Samarinda menggunakan jalur laut.
“Mobil yang di Surabaya sudah berhasil kami tarik dan sekarang dalam perjalanan menuju Samarinda menggunakan kapal. Perkiraan tiba dalam tiga hingga empat hari,” jelas Irhamsyah.
Pengawasan Aset Pemprov Lemah
Temuan pada Dinas PUPR-PERA ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh BPK terhadap pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) di lingkungan Pemprov Kaltim.
Auditor BPK mencatat total 101 kendaraan dinas Pemprov Kaltim sempat dikuasai oleh pihak ketiga. Dari jumlah tersebut, pemerintah daerah baru berhasil mengamankan 53 unit, sementara 48 unit sisanya masih tertahan.
Kondisi ini membuat pencatatan aset dalam Sistem Informasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (SIPBMD) per 31 Desember 2025 belum mencerminkan kondisi lapangan yang sebenarnya.
Dari 48 kendaraan yang belum kembali secara keseluruhan, Dinas PUPR-PERA menyumbang angka tertinggi yaitu 12 unit.
Sebagian besar aset tersebut memang merupakan mobil operasional lama keluaran tahun 2001 hingga 2002, seperti Daihatsu Taft dan Toyota Kijang.
Namun, BPK memberi perhatian khusus pada keberadaan satu unit Toyota Zenix tahun 2023 dan satu unit Toyota Land Cruiser tahun 2002 yang masih dibawa oleh seorang pensiunan berinisial A.D.B.
Atas temuan ini, BPK menilai Sekretaris Daerah selaku Pengelola Barang dan Kepala BPKAD Kaltim belum maksimal mengawasi serta mengoordinasikan pengelolaan aset daerah.
BPK meminta Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menginstruksikan Sekda Sri Wahyuni untuk memperkuat pengawasan agar kasus serupa tidak terulang.
Daftar 12 Kendaraan Dinas PUPR-PERA Kaltim dalam Temuan BPK:
-
Daihatsu Hiline/F.70 GTL (KT 101 B / 2001) – Penanggung Jawab: Stt
-
Daihatsu Taft F70 (KT 333 B / 2001) – Penanggung Jawab: Jit
-
Daihatsu Taft F71 (KT 1458 B / 2001) – Penanggung Jawab: Stp
-
Daihatsu Taft F72 (KT 101 B / 2001) – Penanggung Jawab: C.A.
-
Daihatsu Taft F73 (KT 252 B / 2001) – Penanggung Jawab: S.K.
-
Daihatsu Taft F74 (KT 1453 B / 2001) – Penanggung Jawab: D.W.M.
-
Toyota Kijang (KT 2991 B / 2001) – Penanggung Jawab: H.D.H.
-
Toyota Kijang (KT 2989 B / 2001) – Penanggung Jawab: D.S.H.
-
Daihatsu Taft F70 (KT 8382 B / 2001) – Penanggung Jawab: Src
-
KIA Sportage AT (KT 1978 B / 2002) – Penanggung Jawab: Sry
-
Toyota Land Cruiser (KT 89 / 2002) – Penanggung Jawab: A.D.B. (Pensiunan)
-
Toyota Zenix (Tahun 2023) – Penanggung Jawab: T.F.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
