Gema Nasional Desak Kejagung Bertindak Tegas dan Tangkap Febrie Adriansyah

Jurnalis: Agung Wahyudi
Kabar Baru, Jakarta – Gerakan Muda (Gema) Nasional mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) agar tidak ragu mengambil langkah hukum tegas terhadap Febrie Adriansyah.
Ketua Umum Gema Nasional, Eko Saputra, meminta penyidik bekerja secara profesional serta segera melakukan penangkapan atau penahanan apabila seluruh syarat hukum dan alat bukti telah terpenuhi.
Eko menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus menjaga kepercayaan publik dengan cara menindak siapa pun tanpa pandang bulu.
Ia menolak keras adanya kesan bahwa jabatan tinggi, kekuasaan, atau relasi dengan elite hukum dapat menjadi benteng untuk meloloskan seseorang dari jerat hukum.
“Hukum tidak boleh tunduk kepada kekuasaan. Jika rakyat biasa dapat diproses dengan cepat ketika bukti dianggap cukup, maka standar yang sama harus diterapkan kepada siapa pun. Jangan biarkan publik melihat adanya perlakuan berbeda,” ujar Eko dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/7/2026).
Eko menilai bahwa setiap penanganan dugaan tindak pidana wajib berlangsung transparan, objektif, serta berlandaskan alat bukti yang sah.
Aparat penegak hukum harus berani mengeksekusi kewenangannya secara independen tanpa terpengaruh intervensi maupun praktik diskriminasi.
Lebih lanjut, Eko memperingatkan bahwa sikap lamban dalam memproses figur publik berisiko merusak citra institusi penegak hukum.
Ketidaktegasan tersebut berpotensi memicu persepsi liar di tengah masyarakat mengenai adanya praktik kebal hukum (impunity).
“Jangan jadikan hukum sebagai alat yang hanya berani kepada rakyat kecil. Negara harus menunjukkan bahwa semua orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya.
Gema Nasional berkomitmen untuk terus mengawal penanganan kasus ini secara kritis. Eko mendorong seluruh jajaran penegak hukum untuk senantiasa menjaga integritas serta menegakkan asas equality before the law, sembari tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga muncul putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
