Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Hibah Rp3,92 Miliar DPKPCK Malang Diduga Fiktif, LIRA Desak Transparansi

Gedung DPKPCK Kabupaten Malang (Gambar: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Malang – Publik kembali menyoroti Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang.

Sorotan ini muncul setelah sistem Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) tahun anggaran 2026 mencantumkan paket “Pekerjaan Hibah” senilai Rp3,92 miliar tanpa penjelasan rinci mengenai penerima manfaat, bentuk kegiatan, maupun sasaran program.

Ketidakjelasan nomenklatur ini memantik spekulasi mengenai potensi program fiktif. Kekhawatiran masyarakat bukan tanpa dasar, mengingat DPKPCK sempat menuai polemik serupa pada 2023 silam.

Saat itu, proyek pembangunan landmark Kecamatan Kepanjen senilai Rp2,5 miliar menyisakan tanda tanya besar, mulai dari keanehan proses lelang hingga alamat perusahaan pemenang tender yang ternyata tidak bisa ditemukan di lokasi aslinya.

Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur, M. Zuhdy Achmadi, mendesak pemerintah daerah segera memberikan penjelasan terbuka terkait alokasi anggaran bernilai miliaran rupiah tersebut.

Ia menilai transparansi adalah instrumen wajib dalam tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kalau seperti ini, penganggaran sebuah program menjadi terkesan abu-abu atau samar. Apalagi anggaran yang dialokasikan mencapai miliaran rupiah. Jumlah yang sangat besar di tengah geliat efisiensi dan melemahnya ekonomi masyarakat,” ujar Didik, sapaan akrabnya.

Didik menambahkan, absennya informasi mengenai sasaran program akan memicu persepsi negatif publik. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus menjawab keraguan warga agar tidak muncul anggapan bahwa kegiatan tersebut hanyalah program di atas kertas.

“Kalau tidak transparan, jangan salahkan masyarakat kalau kemudian bertanya-tanya. Programnya apa, sasarannya siapa, manfaatnya untuk siapa. Bahkan bisa muncul anggapan bahwa program itu hanya ada di atas kertas atau program fiktif. Ini yang harus dijawab oleh pemerintah,” tegas Didik.

Hingga berita ini ditulis, pihak DPKPCK Kabupaten Malang belum memberikan tanggapan resmi. Meski pertanyaan terkait identitas penerima hibah, dasar penetapan anggaran, hingga sasaran program sudah dilayangkan, publik masih menunggu klarifikasi utuh dari dinas terkait.

Masyarakat berharap pemerintah lebih transparan dalam menggunakan keuangan daerah, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menantang saat ini.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store