Nama Ketua Fraksi PDIP Sumenep Disebut dalam Sidang Dugaan Korupsi BSPS

Jurnalis: Imam Buchori
Kabar baru, Surabaya – Nama anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Hosnan Abrory, mencuat dalam sidang kasus dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2024 di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Nama politikus yang menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep itu disebut oleh terdakwa Risky Pratama saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
Dalam persidangan, Risky mengaku pernah menyerahkan sejumlah uang kepada Hosnan Abrory. “Saya pernah menyerahkan uang kepada Pak Hosnan Abrory terkait pelaksanaan program BSPS,” ujar Risky saat menjawab pertanyaan penasihat hukumnya di ruang sidang.
Tak hanya itu, Risky juga mengungkap adanya dugaan perpindahan alokasi bantuan BSPS tahun 2024.
“Awalnya bantuan direncanakan untuk Desa Dayang, tetapi kemudian dialihkan ke Desa Juberu,” kata Risky dalam keterangannya di hadapan majelis hakim.
Terdakwa juga mengaku pernah menyerahkan uang kompensasi terkait pelaksanaan program BSPS di Desa Karang Tengah.
“Nilainya Rp76 juta, dihitung dari 19 titik bantuan dengan nominal Rp4 juta per titik,” ungkapnya.
Meski demikian, seluruh keterangan tersebut masih merupakan pengakuan terdakwa dalam persidangan dan belum menjadi fakta hukum yang berkekuatan tetap. Majelis hakim masih melanjutkan proses pemeriksaan perkara sebelum menjatuhkan putusan.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
