Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Kasus Perzinaian Seret Komisaris Bank Maluku-Malut, Gubernur Hendrik Lewerissa Didesak Ambil Sikap Tegas

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa (Dok: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Ambon – Gelombang desakan publik kepada Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa terus menguat menyusul mencuatnya dugaan kasus perzinaian yang menyeret Komisaris Bank Maluku-Malut berinisial MP.

Sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP), gubernur mengemban tanggung jawab untuk segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan atau mengevaluasi MP demi menjaga marwah bank daerah.

Kasus yang kini tengah ditangani oleh Polresta Ambon tersebut menjadi sorotan tajam masyarakat. Publik menilai pejabat yang menduduki posisi strategis di lembaga keuangan pemerintah daerah wajib menjunjung tinggi integritas, etika, dan nilai moral.

Dugaan kasus ini mencuat usai laporan media pada 11 Juli 2026 menyebutkan bahwa MP diduga menghamili seorang perempuan berinisial R asal Pulau Buru.

Meski demikian, perkara tersebut masih berstatus dugaan dan dalam proses penyelidikan hukum, sehingga MP memiliki hak penuh untuk memberikan klarifikasi sesuai aturan yang berlaku.

Ketua Umum Komunitas Cinta Indonesia (KCI), Moh. Aldy Maulana, secara tegas mendesak Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa agar tidak tinggal diam dan segera mengambil sikap nyata atas skandal yang mencoreng institusi perbankan plat merah tersebut.

“Kami meminta Gubernur Maluku selaku Pemegang Saham Pengendali untuk tidak bersikap pasif. Segera ambil langkah tegas dengan mengevaluasi, bahkan menonaktifkan saudara MP dari kursi komisaris demi menjaga marwah dan kredibilitas Bank Maluku-Malut,” ujar Moh. Aldy Maulana kepada jurnalis kabarbaru.co, Minggu (26/7/2026).

Aldy menilai, posisi seorang komisaris bank pembangunan daerah menuntut standar etika dan moral yang tinggi. Ketika seorang pejabat tinggi tersandung masalah hukum dan moral yang pelik, hal itu dikhawatirkan dapat merusak kepercayaan nasabah serta iklim investasi di Maluku.

Selain mendesak gubernur, KCI juga menuntut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk turun tangan melakukan penelaahan. OJK memiliki kewenangan penuh dalam memastikan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta menjaga integritas jajaran manajemen di industri perbankan tetap terjaga.

Publik berharap aparat penegak hukum memproses perkara ini secara transparan dan profesional. Apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran hukum maupun etika, sanksi pemecatan mutlak harus dijatuhkan.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada MP terus dilakukan. Namun, nomor telepon seluler milik yang bersangkutan masih tidak aktif sehingga belum memberikan tanggapan resmi.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store