Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Wasekjend PB HMI Desak Copot Karutan dan Kakanwil Ditjenpas Sumut

Karutan Kelas I Tanjung Gusta Medan, Andi Surya
Karutan Kelas I Tanjung Gusta Medan, Andi Surya .

Editor:

Kabar Baru, Jakarta — Dugaan penggunaan handphone (HP) dan perangkat elektronik oleh narapidana kasus korupsi di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan kembali membuka borok serius dalam sistem pemasyarakatan. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menilai kasus tersebut bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan indikasi kuat adanya pembiaran sistemik yang melibatkan aparat rutan hingga jajaran atas.

Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI, Alwi Hasbi Silalahi, menegaskan bahwa terbongkarnya penggunaan HP dan laptop di dalam rutan menguatkan dugaan bahwa hampir seluruh narapidana memiliki akses serupa. Kondisi itu di nilai menjadi akar berbagai kejahatan yang masih di kendalikan dari balik jeruji, mulai dari penipuan daring (scam), peredaran narkoba, hingga intimidasi dan pemerasan terhadap sesama warga binaan.

“Kalau satu napi bisa bebas pakai HP, sangat mungkin yang lain juga. Itu tidak mungkin terjadi tanpa pembiaran. Ini bukan kelalaian biasa, tapi dugaan kuat kesengajaan,” tegas Alwi.

Penjara Gagal Jadi Tempat Pembinaan

Menurut Alwi, lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi ruang pembinaan mental dan perilaku. Bukan justru tempat yang memberikan keleluasaan bagi pelaku kejahatan untuk melanjutkan praktik ilegal. Ia menyebut wajar apabila banyak narapidana kembali mengulangi perbuatannya setelah bebas. Karena selama menjalani hukuman tidak pernah di bina secara sungguh-sungguh.

“Bagaimana mental bisa berubah kalau di dalam bukan di bina, tapi di biarkan? Kejahatan seperti bandar narkoba dan scam sulit di kendalikan karena sumbernya ada di dalam, di fasilitasi HP,” ujarnya.

Desakan Copot Karutan dan Kakanwil Ditjenpas Sumut

Alwi secara tegas mendesak pencopotan Kepala Rutan Tanjung Gusta Medan dan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara. Keduanya di nilai harus bertanggung jawab secara struktural atas kegagalan pengawasan dan dugaan pembiaran tersebut.

“Menteri jangan hanya menumbalkan napi. Karutan dan Kakanwil harus ikut bertanggung jawab. Kalau tidak, ini akan menjadi preseden buruk dan pembenaran atas ketimpangan hukum,” kata Alwi.

Ia menilai praktik tersebut semakin memperkuat persepsi publik bahwa hukum di Indonesia tajam ke bawah namun tumpul ke atas, bahkan di dalam penjara sekalipun.

Langkah Tegas Menteri Imipas Tetap di Apresiasi

Di sisi lain, Alwi tetap mengapresiasi langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto yang memerintahkan pemindahan narapidana kasus korupsi berinisial IS ke Lapas Nusakambangan serta mencabut seluruh hak istimewanya.

“Besok informasinya akan di pindahkan ke Nusakambangan. Kita akan cabut hak-haknya,” ujar Menteri Agus, Rabu (21/1/2026).

Menteri Agus juga menegaskan komitmennya terhadap kebijakan zero HP dan zero narkoba di seluruh lapas dan rutan. Ia memerintahkan Kakanwil Ditjenpas Sumut untuk mengusut siapa pun oknum yang terlibat dalam masuknya HP ke dalam rutan.

“Kalau terbukti ada petugas yang membiarkan, akan kita tindak tegas, Mulai dari mutasi sampai proses pidana,” tegas Agus dalam berbagai kesempatan.

Menteri Harus Objektif dan Adil

Meski mengapresiasi ketegasan tersebut, Alwi menekankan agar penegakan disiplin di lakukan secara objektif dan adil, tanpa tebang pilih.

“Napi yang melanggar harus di hukum, tapi aparat yang membiarkan juga wajib di hukum. Negara tidak boleh kalah di ruang yang seharusnya paling steril dari uang dan kekuasaan,” ujar Alwi.

Selain itu, Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI, Alwi Hasbi Silalahi menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan membuka kemungkinan konsolidasi gerakan nasional apabila tuntutan penegakan hukum yang menyeluruh dan berkeadilan tidak segera di realisasikan.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store