Warga Gumukmas dan PMII Jember Kepung PT DGS, Tuntut Penutupan Total Tambak Udang Perusak Lingkungan

Jurnalis: Bagaskara Dwy Pamungkas
Kabarbaru, Jember – Situasi di pesisir selatan Kabupaten Jember kembali memanas. Ratusan warga dari Desa Mayangan dan Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Jember menggelar aksi besar-besaran di depan PT Delta Guna Sukses (DGS), Jumat (9/5/2025). Perusahaan tambak udang itu dituding sebagai biang keladi pencemaran lingkungan dan kerusakan lahan pertanian warga.
Aksi yang berlangsung sejak pagi hingga menjelang petang itu berlangsung di tengah guyuran hujan. Namun hal itu tak menyurutkan amarah massa. Dengan spanduk, poster tuntutan, serta pengeras suara, massa menyuarakan satu desakan tegas: penutupan total PT DGS. Aksi ini bukan yang pertama, namun menjadi yang paling besar sepanjang konflik lingkungan ini mencuat.

Petani Dirugikan, Lahan Tak Bisa Digarap
Dalam orasinya, Misnadi, warga Kepanjen, menyatakan kegeraman masyarakat yang telah memendam luka selama puluhan tahun akibat dampak buruk aktivitas tambak udang tersebut. Menurutnya, PT DGS telah secara nyata mencemari sungai dan merusak sistem irigasi yang menopang ratusan hektar lahan pertanian di dua desa itu.
“Kami ini petani. Tapi lahan kami tidak bisa ditanami. Puluhan tahun kami hanya menunggu janji, tapi hasilnya nihil. Sudah cukup! Kami minta PT DGS ditutup permanen,” teriak Misnadi disambut gemuruh massa.
Menurut warga, aliran limbah tambak udang dari PT DGS tidak pernah dikelola secara layak. Sungai yang dulunya jernih kini berubah warna dan berbau busuk. Tanaman gagal tumbuh, hasil panen menyusut drastis, dan kondisi ekonomi petani makin terpuruk.
Pemerintah Dinilai Absen dan Tutup Mata
Kemarahan warga tidak hanya diarahkan kepada perusahaan, namun juga kepada Pemerintah Kabupaten Jember yang dinilai tidak memiliki nyali politik untuk bertindak tegas atas semua kesengkarutan itu.
Arif Sukoco, Koordinator Lapangan aksi, menyebut bahwa seluruh prosedur pengaduan telah ditempuh warga selama bertahun-tahun, mulai dari surat resmi, forum audiensi dengan pemerintahan, hingga pelaporan ke berbagai instansi. Namun tak satu pun membuahkan hasil konkret.
“Kami sudah jalankan semua saluran formal. Tapi yang kami dapat hanya janji manis dan sikap abai. Pemerintah seolah melindungi perusahaan yang jelas-jelas merugikan rakyatnya sendiri. Ini bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi,” tegas Arif.
PMII Bawa Data dan Fakta Pelanggaran
PC PMII Jember menyatakan sikap tegas mendampingi perjuangan warga. Menurut Tohirin, salah satu aktivis PMII, laporan yang disampaikan warga selama ini bukan sekadar keluhan, melainkan hasil kajian lapangan yang disusun secara ilmiah. PMII bahkan menggandeng WALHI Jawa Timur dan KIARA Indonesia untuk memperkuat data.
“Kami tidak sedang bermain opini. Fakta di lapangan menunjukkan jelas-jelas adanya pelanggaran. Lahan pertanian seluas 200 hektar terdampak. Tambak melanggar sempadan pantai sejauh 100 meter. Ini bukan cuma masalah lingkungan, ini soal keadilan sosial dan keberlangsungan hidup masyarakat pesisir,” ujarnya.
Menurut PMII, keberadaan tambak PT DGS juga melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Perda RTRW Kabupaten Jember. Namun pelanggaran ini dibiarkan berlarut-larut tanpa ada penegakan hukum yang tegas.
Massa Segel Tambak, Polisi Janji Tutup Sementara
Ketegangan sempat meningkat ketika massa melakukan sweeping terhadap karyawan perusahaan dan memaksa penghentian aktivitas operasional. Aksi dilanjutkan dengan penyegelan dan penutupan paksa tambak udang. Warga menyatakan langkah itu sebagai bentuk perlawanan sipil karena negara abai melindungi hak-hak mereka.
Wakapolres Jember, Kompol Ferry Dharmawan, turun langsung menemui massa. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan menjamin penghentian sementara aktivitas PT DGS hingga ada keputusan resmi dari Pemkab Jember.
“Insya Allah, tambak ini kami pastikan tidak beroperasi. Akan kami jaga sampai ada keputusan dari pemerintah daerah,” ucap Ferry dari atas mobil patroli, disambut sorakan warga.
Desakan Tak Akan Berhenti
Aksi ini disebut sebagai babak awal dari rangkaian gerakan yang lebih besar. Warga, mahasiswa, dan akan kembali memperkuat jaringan masyarakat sipil untuk melanjutkan tekanan dengan pelaporan ke tingkat provinsi dan nasional.
Mereka juga kembali menyiapkan langkah hukum, termasuk gugatan perdata dan pidana terhadap PT DGS dan pihak-pihak yang dianggap lalai menjalankan kewenangan pengawasan.
“Ini bukan sekadar aksi jalanan. Ini bentuk perlawanan rakyat yang hak hidupnya diinjak-injak oleh korporasi dan dibungkam oleh birokrasi,” tegas Tohirin.