Warga Glenmore Banyuwangi Pertanyakan Ijin Perataan Lahan Sawah di Desa Sepanjang

Jurnalis: Joko Prasetyo
KABAR BARU, BANYUWANGI – Warga Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pertanyakan kegiatan perataan lahan sawah diwilayah setempat.
Seperti diceritakan, lahan sawah dilingkungan Dusun Sepanjang Wetan, Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore, diratakan menggunakan alat berat. Kabarnya lahan itu akan dibangun perumahan.
Pantauan media dilapangan lahan tersebut adalah merupakan wilayah lahan sawah dilindungi. Menurut Peraturan perundang undangan bahwa lahan sawah yang produktif tidak boleh digunakan untuk kegiatan non-pertanian, termasuk perumahan.
“Katanya pengembangnya orang Kalibaru mas,” kata Romi, warga sekitar kegiatan perataan lahan di Dusun Sepanjang Wetan Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore, kepada wartawan. Senin, (3/2/2025).
Menurut Romi, lahan sawah yang sekarang diratakan menggunakan alat berat tersebut kabarnya hendak di kavlingkan untuk dibangun perumahan.
“Yang kami dengar lahan itu dikaplingkan dan akan dibangun perumahan,” ujar pria yang mengaku sebagai warga setempat.
Namun demikian kepada wartawan Romi, mengaku tidak tahu menahu soal perijinan kegiatan perataan lahan sawah di Dusun Sepanjang Wetan Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi.
“Soal berijin atau tidak, kami tidak tahu menahu mas. Namun seharusnya ya harus lengkap ijin – ijinya,” pungkasnya.
Namun sayang hingga berita ini ditayangkan wartawan belum berhasil mengkonfirmasi pihak pengembang dan juga Dinas terkait. (*)