Wapres Dorong Sumut Bentuk Mall Pelayanan Publik untuk Reformasi Birokrasi

Jurnalis: Haidar Ali
KABARBARU, MEDAN – Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin mendorong pemerintah daerah, termasuk Sumatra Utara (Sumut), untuk memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) guna mendukung keberhasilan akselerasi reformasi birokrasi di Indonesia.
Hal ini disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi mengenai Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelayanan Publik serta Dialog dengan Para Tokoh Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat di Sumut, yang digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Medan, Rabu (17/11/2021).
“Saya dengar di Sumatra Utara ini belum ada Mal Pelayanan Publik di kabupaten/kota. Oleh karena itu, kami imbau supaya secara kelembagaan ini kemudian dibentuk di semua kabupaten/kota,” ujar Wapres.
Wapres menyampaikan, akselerasi reformasi birokrasi merupakan salah satu fokus kerja pemerintah dan pembangunan MPP adalah salah satu upaya untuk mewujudkannya.
Dengan kehadiran MPP masyarakat dapat mengakses layanan melalui satu pintu.
“Yang kedua, kalau sudah ada (MPP) tentu peningkatan pelayanan, terus dilakukan penyempurnaan. Apabila ada berbagai hambatan supaya juga disampaikan untuk kita terus upayakan penyempurnaan baik yang menyangkut regulasi maupun prosedur,” ujarnya.
Di sisi lain, Wapres juga menekankan pentingnya optimalisasi teknologi digital dalam menciptakan pelayanan publik yang efektif dan efisien.
Sebab, pelayanan publik di daerah merupakan perwakilan wajah pemerintah dalam melayani masyarakat.
“Pelayanan publik inilah yang kita harapkan dapat terlayani dengan baik, cepat, dengan mudah, sederhana, kompetitif, dan seiring penggunaan teknologi yang juga semakin mantap, semakin masif. Ini kita harapkan menjadi wajah pemerintahan dalam rangka pelayanan kepada publik,” tuturnya.