Viral! Seorang Narapidana Lagi Santai Main HP di Lapas, KCI Desak Kementerian Imipas Copot Kalapas Salemba

Jurnalis: Agung Wahyudi
Kabar Baru, Jakarta – Keistimewaan hukum yang dinikmati oleh para garong uang rakyat di dalam jeruji besi kembali memicu kemarahan masif di tengah masyarakat. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba kini menjadi sorotan tajam setelah mencuatnya dugaan diskriminasi perlakuan dan penggunaan fasilitas komunikasi ilegal oleh narapidana kasus korupsi, Edward Seky Soeryadjaya.
Isu miring ini langsung memicu gelombang desakan dari berbagai organisasi kemasyarakatan yang menuntut kementerian teknis baru yang dipimpin oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk segera mencopot Kepala Lapas (Kalapas) Salemba dari jabatannya.
Kegaduhan ini memuncak setelah sebuah bukti foto rahasia beredar luas di ruang publik, memperlihatkan Edward Seky Soeryadjaya tengah asyik dan santai menikmati fasilitas gawai atau ponsel secara bebas di dalam kamar selnya.
Ironisnya, terpidana kasus korupsi tersebut diduga menggunakan fasilitas komunikasi ilegal itu bersama dengan sejumlah narapidana dari kasus narkotika. Temuan di lapangan ini memperkuat kekhawatiran publik mengenai rapuhnya sistem keamanan penjara, sekaligus membongkar praktik perlakuan istimewa berbau transaksional yang masih subur di lingkungan lapas.
Sorotan tajam salah satunya datang dari Komunitas Cinta Indonesia (KCI) yang mengutuk keras terjadinya pembiaran fasilitas mewah tersebut. Ketua KCI, Moh. Aldy Maulana, menilai kejadian di Lapas Salemba ini menjadi preseden buruk yang merusak semangat pembersihan aparatur negara yang sedang gencar dicanangkan oleh pemerintah pusat.
Pihaknya meminta Kementerian Imipas tidak sekadar memberikan teguran formalistis, melainkan melakukan tindakan hukum yang nyata kepada para oknum sipir yang bermain.
“Kami dari Komunitas Cinta Indonesia mendesak Kementerian Imipas untuk segera mencopot Kalapas Salemba karena terbukti gagal menjaga integritas institusi. Beredarnya foto Edward Seky Soeryadjaya yang bebas memegang ponsel bersama narapidana narkoba ini menjadi bukti nyata adanya diskriminasi hukum dan dugaan praktik pungli yang sistematis. Jangan biarkan lapas menjadi hotel bintang lima bagi koruptor, sementara narapidana miskin diperlakukan tidak manusiawi. Ini jelas mencederai rasa keadilan seluruh rakyat Indonesia,” tegas Ketua KCI, Moh. Aldy Maulana, dalam pernyataan resminya kepada jurnalis kabarbaru, Minggu (12/07/2026).
Selain KCI, lembaga swadaya seperti Corruption Investigation Committee (CIC) juga menuntut pembersihan total terhadap oknum petugas lapas yang terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar guna memuluskan penyelundupan barang elektronik bagi narapidana borjuis.
Pemerintah melalui Kementerian Imipas sendiri sebenarnya tengah gencar mengampanyekan komitmen pembersihan lapas dari peredaran narkoba dan alat komunikasi ilegal melalui Program Akselerasi, yang sejauh ini telah menonaktifkan puluhan pejabat sipir nakal yang terbukti bermasalah di berbagai daerah teritorial Indonesia.
Demi mendukung program bersih-bersih tersebut, institusi terkait meminta masyarakat sipil untuk ikut bergerak aktif melaporkan setiap bukti praktik ilegal di dalam penjara secara anonim melalui platform resmi seperti Lapor!, Whistleblowing System (WBS) Kemenkumham, hingga Komnas HAM.
Keterlibatan aktif publik lewat kanal-kanal pengaduan tersebut dinilai menjadi kunci utama bagi Kementerian Imipas untuk memastikan penegakan hukum berjalan transparan serta memutus rantai mafia hukum di dalam lembaga pemasyarakatan.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
