Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Usai Dilantik Gubernur, PJ Bupati Lotim Diingatkan Bangun Program Strategis 

Jurnalis:

Kabar Baru, Mataram – Penjabat Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si resmi melantik Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, H Muhammad Juaini Taufik menjadi Penjabat Bupati Lombok Timur dan Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB, H Muhammad Rum sebagai Penjabat Walikota Bima.

Penjabat Gubernur NTB HL Gita Ariadi percaya bahwa Pj Bupati Lombok Timur dan Pj Walikota Bima mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sebagai tanggung jawab yang diberikan amanah oleh Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga  Monumen Pionir Transmigrasi di Indramayu Jadi Tonggak Semangat Desa

“Karena itu, saya meminta mereka yang diberi kepercayaan agar mampu berkomitmen dan melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin,” ujar Mantan sekda NTB itu di Mataram.

Miq Gite, sapaan akrab Penjabat Gubernur NTB ini juga mewanti-wanti agar Pj Bupati Lombok Timur dan Pj Walikota Bima tetap membuat program strategis yang sejalan dengan pejabat lama.

“Penjabat memiliki kewenangan ada 4 kecuali menurut undang-undang nanti tolong dipelajari, salah satunya di antaranya adalah tidak boleh membuat program yang strategis yang berbeda dengan pejabat yang lama, kecuali atas izin Mendagri, itu bahasanya seperti itu,” tegas Miq Gita.

Baca Juga  Kampanye Tandem Lita dan Dimas, Komitmen Perjuangkan Ekonomi Rakyat Lebih Baik

Ditambahkan, selain memperhatikan tugas dan wewenang, disarankan kepada Penjabat yang baru dilantik agar tetap membangun pola komunikasi yang baik dengan pejabat sebelumnya, terutama terkait dengan progam yang harus dilanjutkan untuk kepentingan masyarakat.

“Saya berpesan kepada para penjabat Bupati dan Walikota yang baru saja dilantik untuk tetap membangun komunikasi yang baik dengan pejabat sebelumnya,” tegasnya.

Pelantikan tersebut, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Nomor 100.2.1.3-3948 tanggal 22 September 2023 dan HM Rum sebagai penjabat Walikota Bima berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-3949 tanggal 22 September 2023.

Baca Juga  Musim Hujan, TNI Bersama Warga Wujudkan Lingkungan Yang Sehat

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store