Update Terbaru Harga Emas dan Nilai Tukar Rupiah Hari Ini

Jurnalis: Muhammad Oby
Kabar Baru, Jakarta – Pada Selasa pukul 09.11 WIB, harga emas batangan Antam yang terpantau melalui laman Logam Mulia, mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas Rp2.809.000 per gram, kini dibanderol menjadi Rp2.814.000 per gram.
Sejalan dengan itu, harga buyback (pembelian kembali oleh Antam) juga ikut meningkat menjadi Rp2.625.000 per gram. Perlu diketahui bahwa harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu.
Dalam setiap transaksi jual emas, berlaku pemotongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Ketentuan ini mencakup seluruh jenis emas, mulai dari ukuran 1 gram hingga 1 kilogram.
Apabila nasabah menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tiah dengan nilai lebih dari Rp10 juta, maka akan dikenakan PPh Pasal 22.
Besarannya adalah 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:
Harga emas 0,5 gram: Rp1.457.000
Harga emas 1 gram: Rp2.814.000
Harga emas 2 gram: Rp5.568.000
Harga emas 3 gram: Rp8.327.000
Harga emas 5 gram: Rp13.845.000
Harga emas 10 gram: Rp27.635.000
Harga emas 25 gram: Rp68.962.000
Harga emas 50 gram: Rp137.845.000
Harga emas 100 gram: Rp275.612.000
Harga emas 250 gram: Rp688.765.000
Harga emas 500 gram: Rp1.377.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp2.754.600.000
Sementara itu, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

