Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf Resmi Pimpin Gorontalo Utara

Jurnalis: Pengki Djoha
Kabar Baru, Gorontalo– Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara terpilih.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terhadap hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 yang diajukan oleh pasangan Roni Imran dan Ramdhan Mapiliey.
Putusan tersebut dibacakan pada sidang pleno terbuka di Jakarta pada Senin, 26 Mei 2025. Dengan ditolaknya gugatan tersebut, maka pasangan Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf secara resmi dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Gorontalo Utara.
Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, menyatakan akan segera menggelar rapat pleno terbuka untuk penetapan resmi pasangan tersebut. Rapat pleno direncanakan pada Rabu malam, 28 Mei 2025, di kantor KPU Gorontalo Utara.(Jikran/Kabarbaru.co)