Thailand, Singapura dan Malaysia Bebas Karantina. Indonesia Tak Ada??

Jurnalis: Alberto Salim
KABARBARU, INTERNATIONAL – Perdana Menteri (PM) Thailand Prayut Chan-o-cha mengumumkan perjalanan bebas karantina untuk pelancong dari 45 negara berisiko rendah. Aturan ini mulai berlaku 1 November mendatang.
“Kita perlu bergerak lebih cepat dan melakukannya sekarang karena dengan menunggu semuanya sempurna (selesai) dulu, kita bisa terlambat,” kata Prayut melalui postingan Facebook, sebagaimana dikutip Channel News Asia (CNA), Jumat (22/10/2021).
“Selain itu, wisatawan (lokal) dapat memutuskan untuk bepergian ke negara lain sebagai gantinya.”
Pelancong yang bisa mendapatkan bebas karantina harus sudah divaksinasi lengkap dan menunjukkan hasil tes negatif Covid-19. Ini baru berlaku untuk wisatawan yang bepergian ke Thailand melalui transportasi udara.
Awalnya, Thailand hanya berencana untuk mengizinkan pelancong dari sekitar 10 negara “berisiko rendah”, termasuk Singapura, China, dan Amerika Serikat (AS). Namun daftar berkembang jadi 45 negara.
Dari daftar 45 negara, hanya ada empat negara ASEAN yang bisa masuk tanpa karantina, Brunei Darussalam, Kamboja, Malaysia, dan Singapura. Indonesia bukan salah satunya.