Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Terseret Kasus Febrie, Kejagung Didesak Geledah PT Jasa Marga, PT Waskita Beton hingga PT Bandung Indah Gemilang

Desain tanpa judul - 2026-07-31T215348.203
Ilustrasi gedung PT Jasa Marga dilihat dari bagian halaman depan (Foto: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Penyidik kini mulai mengarahkan fokus pada dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan yang menggunakan jasa tersangka Don Ritto untuk mengatur penanganan perkara di lingkungan Jampidsus.

Langkah ini memperluas arah penyidikan yang sebelumnya hanya berfokus pada aliran dana dan penelusuran aset hasil kejahatan.

Penyidik menilai pendalaman ini menjadi pintu masuk utama untuk membongkar dugaan keterlibatan korporasi dalam praktik mafia perkara tersebut.

Koordinator Penyidik Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa tujuh perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan Don Ritto.

Enam di antaranya telah diumumkan ke publik, sementara satu perusahaan masih dirahasiakan demi kepentingan penyidikan.

“Dari perkembangan penanganan perkara tersebut, kami telah memeriksa perusahaan-perusahaan yang diduga kuat menggunakan jasa terkait dengan penanganan perkara di Jampidsus,” kata Rudi.

Adapun enam perusahaan yang sudah teridentifikasi meliputi PT Waskita Beton, PT Argo Jaya, PT Intisumber Bajasakti, PT Perwira Adhitama Sejati, PT Jasa Marga, dan PT Bandung Indah Gemilang.

Segera Geledah Perusahaan

Menanggapi langkah Kejagung, Pakar Hukum Pidana Universitas Borobudur (Unbor), Hudi Yusuf, mendesak penyidik agar tidak berhenti pada pemeriksaan saksi semata.

Ia meminta Kejagung segera melakukan penggeledahan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut guna mengamankan barang bukti vital.

“Kejaksaan Agung harus segera menggeledah perusahaan-perusahaan yang diduga menggunakan jasa Don Ritto. Penggeledahan penting untuk menemukan dokumen, catatan transaksi, perangkat elektronik, maupun bukti lain sebelum berpotensi hilang atau dimusnahkan,” tegas Hudi.

Menurut Hudi, penggeledahan menjadi langkah krusial untuk membuktikan apakah perusahaan tersebut hanya sebatas klien atau justru berperan aktif dalam tindak pidana.

Penyidik perlu menelusuri kontrak kerja sama, komunikasi internal, aliran dana, hingga keputusan manajemen yang berhubungan dengan Don Ritto.

Hudi menambahkan, jika penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang sah sesuai ketentuan KUHAP, status hukum pihak-pihak yang terlibat harus segera ditingkatkan, termasuk penetapan tersangka korporasi.

“Penegakan hukum harus berjalan menyeluruh dan tidak boleh berhenti pada pelaku perorangan. Mengusut korporasi menjadi ujian penting bagi Kejagung untuk membongkar mafia perkara secara utuh,” ujarnya.

Penyitaan Ratusan Miliar

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 24 saksi dari kalangan swasta, aparat penegak hukum, hingga pihak-pihak terkait lainnya.

Selain itu, Kejagung menerbitkan empat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah.

Tiga sprindik mengusut dugaan korupsi pada kasus PT Asabri, PT Krakatau Steel, serta perkara batu bara PLN yang memicu peristiwa blackout. Sementara satu sprindik lainnya berfokus pada dugaan TPPU.

Dalam pengusutan TPPU ini, penyidik menyita barang bukti fantastis berupa 74 kilogram emas serta uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah dari kediaman Febrie.

Saat ini, Febrie Adriansyah telah menyandang status tersangka dalam perkara dugaan TPPU dan dugaan korupsi PT Asabri.

Kejagung memastikan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru, baik individu maupun korporasi, seiring ditemukannya bukti-bukti tambahan.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store