Tembus Rp4,38 Miliar, Ini Rincian Harta Kekayaan Wakil Ketua DPRD Ketapang Mathoji

Jurnalis: Agung Wahyudi
Kabar Baru, Ketapang — Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ketapang, Mathoji, mencatatkan total harta kekayaan bersih sebesar Rp4.380.526.968. Angka tersebut merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2024 yang diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan data e-LHKPN KPK yang dilaporkan pada 4 Maret 2025, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Ketapang ini sebenarnya mengantongi total aset kotor mencapai Rp5,79 miliar.
Namun, jumlah tersebut menyusut menjadi Rp4,38 miliar setelah terpotong kewajiban utang senilai Rp1,41 miliar.
Aset tanah dan bangunan menyumbang porsi terbesar dalam deretan kekayaan politisi yang sudah menjabat tiga periode tersebut. Mathoji menguasai empat bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Ketapang dengan nilai total mencapai Rp4,6 miliar.
Selain properti, Mathoji mencantumkan kepemilikan aset transportasi berupa satu unit mobil Honda MB Penumpang tahun 2023 seharga Rp383 juta. Ia juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp30 juta serta simpanan kas dan setara kas sebesar Rp786,5 juta.
Karier politik Mathoji sendiri kian kukuh usai meraih 2.971 suara dari Daerah Pemilihan (Dapil) VII pada Pemilu Legislatif 2024. Perolehan tersebut mengantarkan dirinya kembali menduduki kursi pimpinan sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ketapang periode 2024–2029.
Hingga Agustus 2026, KPK belum merilis pembaruan laporan periodik terbaru di laman publik e-LHKPN. Oleh karena itu, data LHKPN yang disampaikan pada Maret 2025 tetap menjadi acuan resmi publik dalam memantau kekayaan sang legislator.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Dinamikapost.com
Radar Baru
Seedbacklink
