Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Soal Dump Truk Tanpa Penutup, Avicenna: Tindak Tegas!

Dump truk
M. Khudhaifi Al Muhibbih, Sekretaris Avicenna Good Government and Public Policy. (Foto: Ist).

Jurnalis:

Kabar Baru, GresikDump truk pengangkut material galian C dan batu bara di Kabupaten Gresik ditemukan tidak mematuhi peraturan yang sudah disepakati bersama melalui rapat kordinasi pada kamis, 16 April 2015 lalu.

Jasa Penerbitan Buku

Sebagai informasi, Rapat koordinasi diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik bersama Polres Gresik, Kodim 0817 Gresik, Tokoh Agama/Masyarakat dan Pengusaha Galian C dan Batu Bara rupanya tidak diindahkan.

Melalui temuan Tim kabarbaru.co, masih ada dump truck yang tidak menggunakan penutup (terpal) pada saat pengangkutan.

Kepada kabarbaru.co, Tarso Sagita selaku Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik mengatakan, Pembatasan jam operasional seperti yang tertuang pada Surat bernomor 551/692/437/.55/2022 Perihal Pembatasan Jam Operasional Angkutan Barang, Galian C dan Batu bara.

“Semua kendaraan angkutan harus pake tutup terpal, dan juga ada pembatasan jam operasional antara jam 06.00 – 08.00 dan jam 15.00 – 18.00.” Ujar Tarso.

kabarbaru.co
Penampakan Dump Truck Bermuatan Tanpa Penutup (terpal). (Foto: kabarbaru.co)

Ditanya soal penindak pelanggaran dump truk tanpa penutup (terpal). “Polisi mas, karena yang punya kewenangan untuk menindak pelanggaran lalin (Lalu lintas) hanya polisi, sebagaimana UU 22/2009 tentang Lalulintas dan Angkutan jalan,” jawab Tarso.

Tak hanya itu, M. Khudaifi selaku Sekretaris Avicenna Good Government and Public Policy Menilai Pemerintah kabupaten Gresik dalam hal ini Dinas Perhubungan tidak mengawal edaran dengan nomor :  551/692/437.55/2022 yang sudah diterbitkan mengenai pembatasan jam operasional angkutan barang galian C dan Batu barang.

“Harusnya jangan hanya menerbitkan edaran tapi tindakan atas pelanggaran dari aturan itu juga wajib diperjelas dan dilakukan setelah aturan itu terbit,” Ujar Pria yang akrab disapa Khudhaifi.

“Misal Dinas Perhubungan membuka contak person pengaduan terhadap pelanggaran aturan tersebut untuk dilaporkan.” Tambahnya.

M. Khudhaifi Juga membenakan bahwa masih banyak kendaraan pengangkut, utamanya galian C masih tidak menutup atap dengan baik bahkan tidak tertutup sama sekali meski ada terpalnya.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store