Operasi Semeru 2024, Polresta Banyuwangi Berhasil Amankan 43 Tersangka dan 1,6 kg Sabu

Jurnalis: Joko Prasetyo
KABAR BARU, BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Bumi Blambangan. Tercatat, ada 43 tersangka dalam 39 kasus narkoba hingga penggunaan Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) itu diungkap sepanjang tahun 2024.
Dalam konferensi pers, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Hariyono mengatakan, ungkap kasus ini merupakan hasil dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 oleh Satresnarkoba Polresta Banyuwangi selama dua minggu terakhir.
Dalam operasi itu, polisi berhasil menangkap satu pelaku dengan Barang Bukti (BB) hampir satu kilogram.
“Adapun rinciannya, dalam kasus narkotika ini ada 13 kasus yang terdiri dari 17 pelaku dengan jumlah 1 wanita dan 16 pria. Sedangkan Okerbaya, ada 26 kasus yang terdiri 26 pelaku. Jumlahnya 23 pria dan 3 wanita,” kata Nanang Hariyono, Kapolresta Banyuwangi.
Kata Kapolresta Banyuwangi, Dalam kasus narkoba ini, Polisi berhasil mengamankan barang bukti sekitar 1,6 kg sabu, 35 gram ganja, uang tunai, HP, puluhan ribu butir ekstasi dan pil trex, hingga perlengkapan penggunaan narkotika lainnya.
“Pengungkapan peredaran narkoba tahun 2023 sekitar setengah kg sabu. Dan di tahun 2024 hampir 1,6 kg sabu kita ungkap,” ucap Nanang Hariyono, saat pers rilis di Polresta Banyuwangi, pada Senin, 30 September 2024.
Dalam kesempatan tersebut Kapolresta Banyuwangi, mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polresta Banyuwangi, bersama jajarannya dalam pengungkapan narkoba.
“Kami sangat Satresnarkoba dan jajarannya bisa mengamankan, mencegah dan menekan pengguna narkoba agar bisa menyelamatkan generasi emas di wilayah hukum Banyuwangi,” tegasnya, sambil didampingi Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi Kompol Muhamad Khoirul Hidayat. (*)