Sekjend PB PMII: Surat Edaran Menag Ideal dan Diperlukan agar Keindahan Azan Lebih Terjaga
Jurnalis: Alberto Salim
KABARBARU, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Sekjend PB PMII) Muhammad Rafsanjani menilai Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala ideal dan diperlukan.
Menurut Rafsan, SE itu akan menciptakan setiap kumandang dari masjid dan musala tertata secara waktu dan durasi, volume suara, serta keindahannya.
“Dalam Surat Edaran termaktub sejumlah ketentuan termasuk bagaimana suara yang disiarkan melalui pengeras suara harus bagus, baik makhorijul huruf maupun suaranya, harus indah tidak sumbang,” Ujar Sekjend PB PMII tersebut.
Menurut Rafsan, penataan keindahan dan pengeras suara dari masjid dan musala penting untuk syiar Islam. “jika suara azan tertata dengan indah, yang mendapat ketenangan batin bisa jadi bukan hanya umat Islam. Kita perhatikan kisah dan pelajaran dari ulama dan penyair besar Jalaluddin Rumi yang secara implisit mengharuskan azan harus indah. Jangan sampai terjadi orang batal mencintai agama gara-gara mendengar suara azan yang jelek.”
Terkait polemik suara azan dengan gonggongan anjing, Rafsan menilai, tidak melihat adanya tendensi Menteri Agama menghina azan
“Menurut saya, Menteri Agama hanya mencontohkan kebisingan yang relate dengan kehidupan sehari-hari. Itu seperti pengalaman saya saat kuliah S1, ada tetangga yang memelihara anjing dan kadang berisik, kalo saya sekarang diminta memberikan contoh kebisingan suara, ya top of mind saya pengalaman waktu kuliah itu, ga ada tendensi menghina.”
Menurutnya pembahasan dan repetisi polemik suara azan dan gonggongan ini sesuatu tidak memiliki faedah dan tidak perlu mengingat polemik ini berdasarkan pemahaman yang keliru atas sebuah pernyataan. Ia menambahkan sangat tidak mungkin Menteri Agama Gus Yaqut yang lahir dari lingkungan pesantren memiliki niatan menghina agamanya sendiri.
“mana mungkin Menag yang lahir, besar, dan dididik di pesantren menghina azan. Mustahil banget ini,” pungkasnya.