Gus Yaqut Heran, Kenapa Orang Menyuruh Polri Menangkap Dirinya?
Jurnalis: Wafil M
KABARBARU, JAKARTA – Ketua Umum Tim Pembela Ulama & Aktivis, Eggi Sudjana meminta kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Menurut Sudjana, pernyataan Yaqut yang mengatakan Kementerian Agama RI untuk hadiah untuk NU, telah menyinggung Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA). Dia ingin polemik ini segera diselesaikan.
Oleh karena itu, untuk melindungi barang bukti dan beberapa fakta lain dia meminta Kapolri segera bertindak. Alasan lain, karena penyataan Yaqut tersebut telah melukai hati banyak ormas Islam dan agama lainnya.
“Untuk menghindari perbuatan pidana ini terjadi, menghindari penghilangan barang bukti, juga menghindar Yaqut Cholil Qoumas melarikan diri, maka kami meminta dengan hormat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar menangkap dan memproses hukum Yaqut Cholil Qoumas, sebagai bentuk konfirmasi bahwa setiap warga negara berkedudukan yang sama dimuka hukum,” kata Eggi di Jakarta, Selasa (26/10/2021).
Selanjutnya, Eggi mengatakan bahwa pernyataan Yaqut tersebut mengandung unsur kebencian, permusuhan dan pecah belah terhadap umat Islam. Pernyataan itu, klaim dia, memenuhi unsur-unsur dalam ketentuan UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 tahun 2008 tentang ITE.
Dia menegaskan, Mabes Polri tidak boleh pilih kasih dalam menegakkan hukum. Sekalipun yang melanggar adalah menteri agama, harus diusut tuntas hingga selesai. Apalagi bukti video sudah jelas fan menjadi viral dimana-mana.
“Jika Yaqut Cholil Qoumas dibiarkan, maka sama saja Negara/pemerintah telah melakukan pelanggaran serius terhadap pasal 27 ayat 1 UUD 1945 intinya melakukan diskriminatif sehingga mencederai perasaan dan eksistensi sekaligus Marwah umat Islam lainnya,” pungkas Eggi.
Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengklarifikasi pernyataannya yang menyebut Kementerian Agama sebagai hadiah untuk Nahdlatul Ulama (NU). Yaqut mengatakan pernyataannya di forum internal keluarga besar NU itu untuk memotivasi para santri dan pesantren.
Ia menyayangkan pernyataan tersebut menjadi konsumsi publik sehingga menimbulkan polemik di masyarakat. Oleh karena itu, dia ingin penyataan itu tidak diperpanjang apalagi sampai menganggu agenda besar Pemerintah RI.
Yaqut mengatakan pernyataannya itu diutarakan saat Webinar Robithah Ma’ahid Islamiyah dan PBNU dalam peringatan Hari Santri. Webinar tersebut ditayangkan secara langsung di kanal Youtube TVNU pada Rabu (20/10).
“Itu saya sampaikan di forum internal. Saya tidak tahu kemudian kok digoreng-goreng di publik bagaimana,” katanya usai membuka acara Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) 2021 di The Sunan Hotel, Solo, Senin (25/10/2021).