Satpol PP Sampang Gelar Rakor Pemberantasan Rokok Ilegal
Jurnalis: Genta
Kabar Baru, Sampang – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Rokok Ilegal Kabupaten Sampang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Satpol PP Sampang, (3/10/2022).
Rakor tersebut juga digelar bersama perwakilan Bea Cukai Madura Pamekasan untuk membahas terkait langkah preventif Pemberantasan Barang Kena Cukai dan menekan Peredaran Rokok Ilegal
Kepala Satpol PP Kabupaten Sampang lr. Suryanto, mengungkapkan bahwa rapat koordinasi membahas persiapan sosialisasi ketentuan di bidang cukai yang bersifat tatap muka secara langsung, talkshow radio, televisi, maupun pagelaran seni budaya.
Selain itu, rapat digelar dalam rangka mengoptimalkan manfaat DBHCHT dan penegakan hukum untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
“Kami merapatkan bersama tim membahas langkah preventif pemberantasan rokok ilegal di daerah yang dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi ketentuan di bidang barang Kena Cukai(BKC) yang bersifat tatap muka secara langsung, kepada Satlinmas Desa, dan Kelurahan serta talkshow radio, televisi, maupun pagelaran seni budaya,” terangnya.
Menurut Suryanto, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki peranan penting dalam menopang beberapa sektor penting seperti pembiayaan kesehatan, penegakan hukum, Oleh karena itu, koordinasi pemanfaatan DBHCHT harus dilaksanakan secara masif dan terukur.
“Pemanfaatan DBHCHT harus berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku supaya hasil yang dicapai tepat sasaran. sehingga koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak terkait sangat dibutuhkan,” pungkasnya. (red)