Sambut Sumpah Pemuda, Badko HMI Sumut Gelar Sekolah Hukum Kritis

Jurnalis: Imam Buchori
Kabar Baru, Medan – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumatera Utara menginisiasi program Sekolah Hukum Kritis untuk merumuskan draf usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anti-Narkoba.
Inisiatif ini menjadi bentuk kontribusi strategis gerakan pemuda dalam menyambut peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Ketua Umum Badko HMI Sumut, Muhammad Yusril Mahendra Butar-butar, menjelaskan bahwa pihaknya merancang draf Ranperda Anti-Narkoba tersebut untuk diserahkan secara langsung kepada Gubernur Sumatera Utara pada pembukaan perayaan Sumpah Pemuda.
Langkah ini bertujuan mendesak pemerintah daerah agar memiliki payung hukum yang lebih tegas dan komprehensif guna memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara.
“Sekolah Hukum Kritis ini menjadi wadah perumusan gagasan nyata. Menjelang Sumpah Pemuda, HMI Sumut ingin memberikan sumbangsih konkret berupa draf Ranperda Anti-Narkoba yang akan kami serahkan kepada Gubernur Sumatera Utara,” ujar Yusril kepada Jurnalis Kabarbaru di Medan, Senin (02/11/2026).
Dorong Peran Kritis Mahasiswa
Melalui Sekolah Hukum Kritis, Badko HMI Sumut berkomitmen melahirkan kader-kader mahasiswa yang memiliki ketajaman analisis hukum serta kepedulian sosial tinggi.
Yusril menekankan bahwa gerakan mahasiswa saat ini harus bertransformasi dari sekadar aksi retorika menuju penyusunan naskah akademik dan regulasi berbasis kebutuhan masyarakat.
Badko HMI Sumut berharap penyerahan gagasan Ranperda Anti-Narkoba kepada Gubernur dapat memantik kolaborasi erat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan elemen mahasiswa demi menciptakan lingkungan Sumatera Utara yang bersih dari ancaman narkoba.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Poros Merdeka
Portal Tujuh
WahGenz
Kita Notice
Dinamika Post
Radar Baru
Seedbacklink
