Raden Nuh Ungkap Penagihan Utang Raffi Ahmad, Bawa Nama Dasco

Jurnalis: Felicia Chen
Kabar Baru, Jakarta – Persoalan honorarium Rp250 juta yang diklaim Raden Nuh belum dibayarkan setelah membantu penanganan kasus narkotika Raffi Ahmad pada 2013 kembali mencuat. Dalam ceritanya, Raden Nuh juga menyebut nama Sufmi Dasco setelah upaya penagihan melalui Nagita Slavina disebut berujung pada reaksi yang dinilainya berlebihan.
Raden Nuh merupakan aktivis yang mengaku pernah bergabung dalam tim hukum Raffi Ahmad ketika menghadapi perkara narkotika pada 2013. Ia menyebut dirinya mendapat permintaan untuk membantu penanganan kasus tersebut dari pengacara utama Raffi saat itu, Rahmat Sorialam Harahap.
Menurut Raden Nuh, keterlibatannya diperlukan karena perkara tersebut cukup kompleks dan melibatkan tiga institusi besar. Dari bantuan hukum yang diberikan, disebut terdapat kesepakatan honorarium sebesar Rp250 juta.
Namun, Raden Nuh mengatakan pembayaran honor tersebut tidak kunjung terealisasi meski perkara telah berlalu selama bertahun-tahun.
Persoalan honor tersebut kembali diupayakan untuk ditagih melalui Nagita Slavina. Raden Nuh mengatakan upaya itu bermula ketika istrinya, Dian, tidak sengaja bertemu dengan Nagita di sebuah restoran mewah di kawasan Pondok Indah, Jakarta.
Alih-alih menghasilkan penyelesaian, pertemuan tersebut menurut Raden Nuh justru menimbulkan kesalahpahaman.
Ia mengaku respons dari pihak Raffi Ahmad terhadap upaya penagihan tersebut terlalu berlebihan. Raden Nuh bahkan menyebut persoalan itu sampai dikaitkan dengan Sufmi Dasco.
“Rupanya responsnya itu terlalu paranoid, terlalu berlebihan, gitu. Sampai ada rapat sama Dasco (Sufmi Dasco), sampai saya ditelepon juga sama beberapa senior aktivis lah,” ujar Raden Nuh dalam wawancara virtual, Sabtu, 8 November 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Raden Nuh ketika menceritakan respons yang muncul setelah persoalan honor itu ditagihkan. Ia juga mengaku mendapat telepon dari sejumlah senior aktivis.
Persoalan honor Rp250 juta tersebut bukan baru muncul. Raden Nuh mengatakan isu itu kembali dibicarakan ketika dirinya bertemu Rahmat Sorialam Harahap di Medan pada 2024.
Keterlibatan Raden Nuh sendiri bermula pada Januari 2013. Saat itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kediaman Raffi Ahmad di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Dalam penggerebekan tersebut, BNN menemukan zat turunan katinon. Peristiwa itu kemudian berkembang menjadi perkara narkotika yang dihadapi Raffi Ahmad.
Raden Nuh mengaku ikut membantu penanganan perkara setelah diminta oleh Rahmat Sorialam Harahap. Dari keterlibatan tersebut, menurut dia, disepakati honorarium sebesar Rp250 juta.
Raden Nuh menyadari persoalan tersebut telah berlangsung lama dan mengakui posisinya secara hukum lemah. Karena itu, ia kini mengaku telah mengikhlaskan honor yang disebut belum dibayarkan tersebut.
Meski demikian, Raden Nuh mengatakan dirinya tetap berharap ada pengakuan mengenai bantuan yang pernah diberikannya dalam perkara Raffi Ahmad.
“Kalau dia bilang nggak mau bayar karena ini sudah lama, oke, sudah cukup. Tapi kalau dia bilang nggak ada kejadian itu, itu ada. Itu intinya,” kata Raden.
Ia juga menyinggung kondisi ekonomi Raffi Ahmad saat ini ketika menjelaskan alasan persoalan tersebut masih menjadi perhatian.
“Kalau orang punya tunggakan, kalau orang yang nggak mampu sih nggak apa-apa. Sementara kan kondisi ekonominya dia kan, kita lihat sudah jauh seperti bumi dan langit,” ujar Raden.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Raffi Ahmad maupun Nagita Slavina mengenai klaim Raden Nuh tentang honor Rp250 juta tersebut. Demikian pula, dalam sumber yang menjadi dasar pemberitaan ini, tidak terdapat penjelasan langsung dari Sufmi Dasco mengenai pernyataan Raden Nuh tentang adanya rapat yang disebut melibatkan namanya.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Dinamikapost.com
Radar Baru
Seedbacklink
