Rakhmatiyah Deu Dukung Pemekaran Padengo, Pelayanan Warga Jadi Prioritas

Jurnalis: TIM Gorontalo
Kabar baru, Gorontalo– Rencana pemekaran Kelurahan Padengo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, mendapat dukungan dari Ketua Komisi I DPRD Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu.
Meski mendukung usulan tersebut, Rakhmatiyah mengingatkan bahwa pemekaran wilayah harus dilakukan melalui proses yang matang, sesuai regulasi, dan mengutamakan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, aspirasi warga Padengo perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Penataan wilayah diharapkan menjadi langkah untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai kebutuhan administrasi.
Sebagai legislator dari daerah pemilihan Kabila, Rakhmatiyah menekankan pentingnya kajian menyeluruh sebelum rencana pemekaran direalisasikan.
Ia menyebut, pemenuhan persyaratan administratif, kesiapan pemerintahan, serta kondisi sosial masyarakat harus menjadi bagian dari pertimbangan utama.
“Kami menyambut baik rencana pemekaran ini. Tetapi seluruh proses harus dilakukan secara cermat dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Rakhmatiyah.
Ia menjelaskan, pemekaran tidak semestinya hanya berorientasi pada pembentukan wilayah administratif baru. Kebijakan tersebut harus memberikan dampak nyata, terutama dalam memangkas rentang kendali pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah bersama masyarakat untuk membangun koordinasi dan komunikasi yang terbuka agar setiap tahapan pemekaran dapat dipersiapkan secara optimal.
Menurut Rakhmatiyah, sejumlah aspek perlu diperhatikan, mulai dari kejelasan batas wilayah, kelengkapan administrasi, ketersediaan pelayanan dasar, hingga kemampuan wilayah dalam mendukung keberlangsungan pemerintahan.
Ia juga mengingatkan bahwa pembentukan wilayah baru tanpa perencanaan yang jelas berpotensi membuat tujuan pemekaran tidak tercapai.
“Yang paling penting adalah pemekaran ini benar-benar didasari untuk kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai hanya menghasilkan wilayah baru, tapi manfaatnya tidak dirasakan oleh warga,” ujarnya.
Rakhmatiyah berharap proses pembahasan usulan pemekaran Padengo melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, DPRD, dan perwakilan masyarakat.
Pelibatan berbagai unsur tersebut dinilai penting untuk menyamakan pandangan mengenai tujuan pemekaran sekaligus memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan warga.
Ia menegaskan, aspirasi masyarakat dalam penataan wilayah merupakan bentuk partisipasi untuk mendorong pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan publik.
Dengan kajian yang komprehensif dan pelaksanaan sesuai ketentuan, Rakhmatiyah berharap rencana pemekaran Kelurahan Padengo dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan akses pelayanan pemerintahan dan kesejahteraan warga. ***
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Poros Merdeka
Portal Tujuh
Idealita News
Kita Notice
Dinamika Post
Radar Baru
Seedbacklink
