Proyek Puskesmas Poncokusumo Mangkrak, Memicu Dugaan Permainan Lelang hingga Makelar Izin

Jurnalis: Agung Wahyudi
Kabar Baru, Malang – Pembangunan UPT Puskesmas Poncokusumo yang diproyeksikan menjadi pusat layanan kesehatan warga Kabupaten Malang kini terbengkalai.
Bangunan megah yang berada di Jalan Melati, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau ini mangkrak dan memicu gelombang kontroversi terkait dugaan manipulasi izin, pelanggaran tata ruang, hingga penyimpangan anggaran lelang.
Proses tender bernilai Rp6,81 miliar yang digarap CV Arya Putra tersebut menarik perhatian publik akibat selisih nominal yang tidak wajar.
Berdasarkan data, nilai pagu proyek dipatok sebesar Rp6,815 miliar, sementara Harga Perkiraan Sendiri (HPS) hanya berselisih beberapa sen saja. Selisih tipis ini menguatkan dugaan adanya pengondisian lelang sejak awal.
Pemerhati tata pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana, menilai kejanggalan nominal HPS tersebut menjadi indikasi kuat adanya persekongkolan. Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan membongkar dugaan permainan tender ini.
“Ini bukan sekadar kebetulan, melainkan pola kasat mata yang sering digunakan untuk memuluskan vendor tertentu dalam proses lelang,” tegas Awangga, Kamis (16/7/2026).
Selain masalah anggaran, proyek ini disinyalir berdiri melanggar regulasi karena menempati Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Ketiadaan izin tertulis dari Bupati Malang serta masalah legalitas Informasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (iKKPR) membuat bangunan fasilitas kesehatan tersebut belum bisa beroperasi sama sekali.
Sorotan tajam kini tertuju pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. Sumber internal mengungkap dua oknum ASN berinisial F dan D diduga berperan sebagai perantara atau makelar perizinan untuk meloloskan proyek tersebut, meskipun secara aturan tata ruang proyek ini seharusnya tidak mengantongi izin.
Mangkraknya Puskesmas Poncokusumo menjadi potret pemborosan anggaran di tengah kebutuhan mendesak masyarakat akan layanan kesehatan. Publik mendesak APH melakukan audit investigasi menyeluruh serta meminta Bupati Malang menindak tegas oknum aparatur yang membobol aturan demi kepentingan pribadi.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
