Polres Purwakarta Amankan Pemasangan Plang Aset BLBI di Jatiluhur
Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, melakukan pengamanan terhadap pemasangan plang aset Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Jalan Pramuka, Kampung Selaeurih, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Kamis, 19 September 2024.
Pemasangan plang ini mencakup dua aset BLBI yang berupa tanah dan bangunan di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Pengamanan kegiatan dipimpin oleh Ibu Nela dari Satgas BLBI/DJKN RI, bersama dengan Kombes Nona Priscillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., dari Satgas Gakkum Bareskrim Polri, serta sejumlah pejabat penting lainnya termasuk Kakanwil KPKNL Jawa Barat, Tugas Agus Priyo Waluyo, dan Kakanwil KPKNL Purwakarta, Harmani Srimumpuni. Turut hadir juga Kabag Ops Polres Purwakarta, Kompol Suparlan, Kapolsek Jatiluhur, Kompol A. Abdul Kodir, Danramil Jatiluhur, Kapten Arm. Deny Kristian, serta perangkat desa dan personel pengamanan.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, melalui Kabag Ops Kompol Suparlan, menjelaskan bahwa pemasangan plang tersebut merupakan langkah dari Tim Satgas BLBI RI untuk mengidentifikasi dua lokasi aset eks BDL yang terletak di Kampung Selaeurih RT. 013 RW. 004.
“Ada 11 instansi yang terlibat dalam Satgas BLBI. Tugas kami adalah mengamankan kegiatan ini,” ujar Suparlan.
Ia juga menjelaskan bahwa pemasangan plang dilakukan berdasarkan Surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor: S-345/WKN.08/2024 dan Nota Dinas dari Ketua Sekretariat Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, yang menyatakan rencana pemasangan plang di wilayah Jawa Barat.
“Setelah pemasangan plang ini, pemerintah akan melanjutkan pengelolaan aset sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.