Perlawanan Mahasiswa Bandung Terhadap Omnibuslaw Terus Berlanjut

Jurnalis: Hanum Aprilia
Kabar Baru, Bandung – Eksponen Kontra Omnibuslaw memberikan stetmen mengenai carut marutnya saat ini adalah dampak dari disahkannya uu omnibuslaw.
Beberapa permasalahan pun turut di jelaskan dari korban yang melawan pengesahan omnibuslaw dan kondisi sekarang dampak dari uu omnibuslaw.
“Saat ini apa yang harus kita lakukan, berapa jumlah korban? Maka satukan kekuatan kita untuk melawan terus menerus sampai uu ini dihapuskan,” ucap acep.
Eksponen kontra omnibuslaw, Acep Jamaludin mengatakan, gelombang aksi masa pada awal tahun sampai akhir 2020 telah melukai fisik dan mental semua lapisan masyarakat terutama buruh dan mahasiswa.
“Bahkan ada ratusan mahasiswa, pelajar dan buruh yang dianggap melakukan perusakan lalu ditangkap aparat kepolisian dengan dalih pengamanan. selain itu ketiga pahlawan yang meninggal ketika menolak omnibuslaw, Maka dari itu saya mengingatkan kembali bahwa perlawanan ini harus tetap dilanjutkan,” kata Acep.
Lebih lanjut, banyaknya persoalan lingkungan, perampasan tanah, sistem pendidikan, maraknya pemecatan buruh pabrik, dan semua permasalahan yang begitu komplex.
“Sebagai bentuk konsistensi dan kesadaran saya mengenai ancaman omnibuslaw, semua permasalahan dinegara akhir akhir ini adalah dampak dari disahkannya omnibuslaw,” ujarnya.
Selain itu, acep juga menyayangkan represifitas yang selalu terjadi terhadap gerakan penolakan. selain itu acep menegaskan sampai kapan pun saya menolak dan akan jadi kontra dengan tegas Omnibus Law yang telah disahkan sebab kepentingan oligarki sudah mendapatkan legitimasi.
“Saya sangat menyayangkan kenapa selalu terjadi tindakan yang tidak manusia malahan hingga merenggut nyawa dalam pengamanan aksi massa. Karena kami sebagai pemuda generasi penerus bangsa yang kemudian akan melanjutkan estafet kepemimpinan sudah seyogyanya menjaga harga diri bangsa. Jangan rusak bumi Indonesia dengan UU omnibuslaw,” tuturnya.
“Bahwa UU Omnibuslaw adalah saripati dari kepentingan oligarki yang sudah disusupkan menjadi kebijakan negara. Perbudakan, eksploitasi sumber daya alam untuk hajat sekelompok orang, perampasan daulat rakyat serta perusakan lingkungan telah mendapat legitimasi dari negara melalui Omnibuslaw” tegasnya
Acep akan terus menyuarakan dan megajak seluruh lapisan masyarakat agar tetap kontra terhadap uu omnibuslaw