Menolak Penundaan Pemilu 2024, SEMA PTKIN Se-Indonesia Keluarkan Sikap Tegas
Jurnalis: Sri Hartutik Sandora
KABARBARU, JAKARTA – Wacana akan penundaan Pemilu 2024 nanti banyak menuai tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya hadir dari organisasi Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SEMA PTKIN) se- Indonesia.
Adapun tanggapan mengenai penundaan ini SEMA PTKIN se-Indonesia tegas untuk menolak perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan Pilpres 2024. Hal ini dinilai melanggar konstitusi serta merusak demokrasi di Indonesia.
Koordinator Pusat SEMA PTKIN, Rohmawan mengatakan bahwa gagasan penundaan pemilu 2024 ini mencerminkan inkonsistensi partai atas keputusan politik yang sudah dibuat
“Selain itu, ini juga mencerminkan pragmatisme politik kepentingan partai, serta menujukkan rendahnya komitmen partai politik untuk menjaga dan menegakkan prinsip-prinsip demokrasi,” kata Rohmawan kepada Kabarbaru.Co, Kamis (7/4/2022).
Ia mengungkapkan, wacana penundaan Pemilu akan merugikan banyak orang atau masyarakat.
“Dimana seharusnya pemerintah dan aktor politik mengangkat marwah berpolitik yang bagus dan patut dicontoh oleh kaum muda penerus bangsa. Bukan malah mewacanakan perpanjangan masa jabatan presiden yang secara jelas melanggar konstitusi,”ungkapnya.
Pada sisi lain, hal ini juga ditanggapi oleh Ketua Senat Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Ach Musthafa Roja’ yang turut mendukung sikap Korpus SEMA PTKIN soal adanya penundaan Pemilu 2024.
“Demokrasi Indonesia berpotensi memunculkan kepemimpinan otoritarian. Selain itu, usulan tersebut mencederai amanat reformasi Indonesia dan memantik kemarahan publik,” pungkas Roja’.
Dengan adanya pernyataan yang sudah disampaikan, maka SEMA PTKIN se-Indonesia mengeluarkan sikap sebagai berikut :
1. Menolak perpanjangan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden karena tidak sesuai dengan Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Mendukung Presiden Jokowi untuk bersikap tegas dalam menolak usulan-usulan yang akan menciderai posisinya sebagai Presiden terpilih hasil dari Demokrasi Pasca Reformasi.
3. Meminta kepada semua pihak, utamanya pihak-pihak yang memangku jabatan publik untuk tidak membuat gaduh situasi sosial di masyarakat dengan pernyataanya prihal dukungannya terhadap perpanjangan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden.
4. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk pro aktif menyuarakan penolakannya terhadap usulan perpanjangan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden