Nama Krishna Terseret Dugaan Mafia Rokok Ilegal, Aktivis Minta KPK Turun Tangan

Jurnalis: Aldy Rohmatulloh
Kabar Baru, Malang – Maraknya peredaran rokok ilegal di Jawa Timur kembali menjadi sorotan. Sejumlah merek rokok tanpa cukai diduga masih bebas beredar di pasaran, di antaranya Berlin, Volcom, dan R&D Bold.
Aktivitas produksi rokok ilegal tersebut bahkan disebut-sebut masih berlangsung di wilayah Pakisaji, Kabupaten Malang.
Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, sebuah pabrik rokok di kawasan Pakisaji diduga tetap aktif beroperasi meski telah lama dikaitkan dengan dugaan pelanggaran cukai. Pabrik itu disebut berada di bawah kendali pengusaha muda berinisial Krishna yang namanya belakangan ramai diperbincangkan.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran berbagai pihak karena dinilai dapat merugikan negara dari sektor penerimaan cukai sekaligus mengancam keberlangsungan industri rokok legal yang taat aturan.
Di tengah sorotan itu, Ketua Badan Pemberantasan Rokok Ilegal (BPRI) Malang, Junaidi, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan mengusut dugaan keterlibatan Krishna dalam jaringan bisnis rokok ilegal tersebut.
“Kalau memang ada dugaan keterlibatan Krishna, KPK harus berani melakukan pemeriksaan. Jangan sampai praktik rokok ilegal ini terus berjalan dan seolah tidak tersentuh hukum,” ujar Junaidi, Jumat (8/5/2026).
Menurutnya, persoalan rokok ilegal bukan lagi sekadar pelanggaran administrasi, melainkan sudah masuk kategori kejahatan ekonomi yang berdampak besar terhadap penerimaan negara.
“Kerugian negara akibat rokok ilegal sangat besar. Penegakan hukum tidak boleh kalah oleh kekuatan modal atau jaringan tertentu,” tegasnya.
Junaidi juga menyoroti lemahnya pengawasan aparat terhadap maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai di sejumlah daerah di Jawa Timur, khususnya Malang Raya.
“Publik bertanya-tanya kenapa aktivitas seperti ini bisa terus berjalan. Aparat penegak hukum dan Bea Cukai harus membuktikan bahwa mereka serius memberantas rokok ilegal,” katanya.
Ia meminta seluruh pihak yang diduga terlibat, baik pemodal, distributor maupun pihak lain di balik produksi rokok ilegal, diperiksa secara transparan demi menjaga kepercayaan publik.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak Krishna maupun Bea Cukai setempat belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Seedbacklink

