Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Aktivis Desak Pemkot Malang Tindak Tegas, Tutup Operasional Hotel Aston

Kabarbaru.co
Gedung Hotel Aston Malang yang izin diduga belum beres kini jadi sorotan aktivis (Dok: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Malang – Desakan agar Pemerintah Kota Malang menghentikan operasional Hotel Aston semakin menguat. Aktivis Kota Malang, Doni Yusuf Bagaskara, meminta pemerintah tidak ragu mengambil tindakan tegas apabila hotel tersebut terbukti belum mengantongi seluruh dokumen perizinan yang dipersyaratkan.

Menurut Doni, persoalan perizinan tidak boleh dianggap sepele, terlebih menyangkut bangunan usaha berskala besar yang beroperasi di tengah kota. Ia menilai kepatuhan terhadap aturan harus menjadi syarat utama sebelum sebuah hotel menerima tamu dan menjalankan aktivitas bisnis.

“Kalau memang proses izinnya masih berjalan, maka operasional seharusnya dihentikan sementara sampai semua syarat dinyatakan lengkap. Pemerintah harus tegas,” katanya, Minggu (10/5/2026).

Ia juga menyoroti pernyataan Pemkot Malang yang menyebut operasional hotel tidak bisa dilakukan secara parsial atau bertahap. Menurutnya, sikap pemerintah tersebut harus dibarengi tindakan nyata di lapangan agar tidak menimbulkan persepsi adanya pembiaran.

Doni menegaskan, aturan tidak boleh hanya berlaku untuk masyarakat kecil sementara pelaku usaha besar justru mendapatkan toleransi meski izin belum rampung.

“Jangan sampai publik menilai ada standar ganda dalam penegakan aturan. Semua harus diperlakukan sama di depan hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, menyampaikan bahwa dokumen perizinan Hotel Aston hingga kini masih belum lengkap. Proses perubahan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) disebut masih berjalan di dinas teknis terkait.

Selain itu, pihak hotel juga diwajibkan melengkapi sejumlah sertifikasi lain seperti Sertifikat Laik Operasional (SLO) dan sertifikat higiene sebelum dapat beroperasi secara penuh.

Sementara itu, Satpol PP Kota Malang menyatakan belum bisa melakukan langkah penindakan karena masih menunggu rekomendasi resmi dari OPD teknis yang berwenang melakukan pengawasan administrasi dan perizinan bangunan.

Meski demikian, polemik operasional Hotel Aston kini terus menjadi perhatian publik dan memunculkan tuntutan agar Pemkot Malang segera memberikan kepastian sikap terhadap persoalan tersebut.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store