Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Cetak Biru SE2026: Fondasi Indonesia Maju

WhatsApp Image 2026-05-09 at 02.59.18

Editor:

Kabar Baru, Opini – Bayangkan seseorang nekat membangun gedung pencakar langit tanpa gambar rancangan. Bukan ambisi namanya, melainkan bunuh diri pelan-pelan. Kurang lebih seperti itulah yang selama ini kita lakukan pada negeri ini: meraba-raba membuat kebijakan ekonomi dengan data yang sudah kedaluwarsa.

Di tengah kebingungan itulah Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) hadir. Bukan sensus biasa, tapi cetak biru yang akan memandu langkah kita menuju Indonesia Maju, peta besar yang selama ini hilang dari meja para pengambil keputusan.

Kita semua tahu, dunia sudah berubah terlalu cepat. Pandemi mengguncang struktur ketenagakerjaan dan kebiasaan konsumsi kita. Ekonomi digital meledak. Laporan Google, Temasek, dan Bain & Company (2022) mencatat nilainya sudah mencapai 77 miliar dolar AS pada 2022, dan diperkirakan menembus 130 miliar dolar AS tiga tahun kemudian. Sementara itu, bonus demografi terus bergulir, sehingga menciptakan gelombang tenaga kerja muda yang harus segera dipetakan sektor usahanya (BPS, 2023).

Keyakinan ini sejalan dengan pesan Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, di berbagai kesempatan, yang menegaskan bahwa SE2026 adalah “fondasi pengambilan keputusan” dan “momentum penting” untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang lebih akurat. Tanpa potret utuh dan terpercaya, kita seperti sedang mengemudikan kapal besar bernama Indonesia di tengah badai, tanpa radar, tanpa kompas.

Dari Gelap ke Terang: Masalah Data Kita Saat Ini

Tapi cita-cita besar ini justru membuka luka lama yang belum sembuh. Kenyataannya, selama ini kita menjalankan kapal ekonomi dalam remang-remang. Sensus Ekonomi terakhir yang komprehensif kita gelar satu dekade silam, tepatnya tahun 2016. Satu dekade. Coba bayangkan, berapa banyak yang sudah berubah sejak saat itu? Ekonomi digital menjamur, pandemi datang dan pergi, dan pelaku-pelaku usaha baru lahir setiap hari. Sementara potret yang kita pegang masih foto lama (BPS, 2017).

Yang paling memprihatinkan, sektor yang menjadi tulang punggung negeri ini justru paling gelap. UMKM menyerap sekitar 97% tenaga kerja dan menyumbang lebih dari 60% Produk Domestik Bruto (PDB), tetapi sebagian besar dari mereka, terutama usaha mikro, bergerak tanpa tercatat secara akurat (BPS, 2023). Mereka seperti pahlawan tanpa nama. Bekerja, menghidupi keluarga dan karyawan, tetapi tidak tampak dalam peta kebijakan.

Saat berbincang dengan Ibu Arini, pedagang nasi kuning di daerah Sudiang Makassar yang telah berjualan sejak 2016, ia menggeleng pelan. “Selama sepuluh tahun jualan, saya tidak pernah ditanya soal usaha saya, berapa pendapatan, berapa pengeluaran, apa susahnya. Kalau ada bantuan, saya tidak pernah dapat. Mungkin karena usaha saya tidak terdata,” katanya sambil terus membungkus nasi kuning untuk pembeli. Kisah Ibu Arini bukan cerita satu orang, melainkan potret jutaan pelaku usaha mikro yang bergerak dalam sunyi.

Kegelapan ini ternyata tidak merata. Semakin ke timur Indonesia, semakin minim data yang tersedia. Penelitian menunjukkan bahwa kesenjangan data antarwilayah sangat tajam, dan ini berkontribusi langsung pada kebijakan yang tidak tepat sasaran (Vidyattama, 2020). Akibatnya, kebijakan yang dirancang di Jakarta sering kali gagal menangkap kebutuhan spesifik dan potensi lokal yang tidak terdokumentasikan.

Dan inilah konsekuensi paling pedih: program bantuan sosial, subsidi, dan pemberdayaan ekonomi sering meleset. Laporan World Bank (2020) menunjukkan bahwa tingkat kesalahan inklusi dan eksklusi dalam basis data penerima manfaat masih signifikan. Sumber daya negara bocor, dan mereka yang benar-benar berhak justru terlewatkan. Ini bukan sekadar masalah statistik, tapi soal keadilan.

Apa yang Membuat SE2026 Jadi “Cetak Biru” Istimewa?

Orang boleh bertanya, mengapa sensus kali ini begitu istimewa? Bukankah sensus hanya pekerjaan administratif periodik? Jawabannya justru terletak pada momen historis yang melingkupinya. SE2026 akan menjadi potret pertama yang menangkap struktur ekonomi Indonesia setelah melewati tiga gelombang besar sekaligus: pemulihan pascapandemi, lompatan digitalisasi, dan pergeseran menuju ekonomi hijau.

Pertama, soal digitalisasi. Pandemi telah menciptakan jutaan konsumen digital baru, namun adopsi teknologi di tingkat UMKM sangat timpang dan belum terpetakan secara nasional (World Bank, 2021). SE2026 merupakan kesempatan pertama untuk mendokumentasikan transformasi ini. Di sinilah kita bisa melihat wajah asli ekonomi digital Indonesia, bukan hanya cerita makro tentang valuasi dan investasi, tetapi potret mikro tentang siapa yang benar-benar terhubung dan siapa yang tertinggal.

Suryanto, pengelola sebuah coffee shop di Jalan Hertasning Makassar, menceritakan pengalamannya. “Bisnis kopi kami bertahan justru karena pindah ke pemesanan digital waktu pandemi. Tapi saya tidak tahu apakah perubahan seperti ini dicatat di mana-mana. Padahal, kalau pemerintah tahu seperti apa perjuangan kami, mungkin insentif atau pelatihan bisa lebih tepat. Selama ini, saya merasa usaha seperti kami jalan sendiri,” ungkapnya.

Kedua, SE2026 akan membidik sektor-sektor yang selama ini beroperasi di area abu-abu. Pekerja lepas berbasis platform, pengemudi ojek online, kurir, pekerja kreatif lepas, mereka semua adalah wajah baru ekonomi kita, tetapi belum terdaftar dengan baik dalam sistem statistik ketenagakerjaan (ILO, 2021). SE2026 membuka peluang untuk mendefinisikan ulang apa itu “unit usaha” di era digital.

Ketiga, ini soal masa depan bumi kita. Indonesia telah berkomitmen pada pembangunan rendah karbon, tetapi untuk bergerak ke sana, kita perlu tahu: seberapa banyak sektor usaha yang sudah menerapkan praktik hijau? Di mana titik-titik yang perlu didorong? Tanpa data, transisi menuju ekonomi hijau hanya akan menjadi wacana tanpa pijakan (Bappenas, 2019). SE2026 menjadi kesempatan emas untuk menanamkan metrik keberlanjutan ke dalam fondasi data ekonomi nasional.

Dengan cakupan yang lebih luas dan metodologi yang lebih modern, SE2026 melampaui fungsi sensus tradisional. Bukan sekadar menghitung jumlah usaha, melainkan merekam DNA ekonomi Indonesia kontemporer.

Dampak Nyata Cetak Biru untuk “Indonesia Maju”

Lalu, setelah data terkumpul, apa selanjutnya? Apakah ini hanya akan menjadi tumpukan angka yang berdebu di rak birokrasi? Tidak.

Bagi pemerintah, SE2026 sebagai fondasi untuk merancang kebijakan yang benar-benar berbasis bukti, bukan asumsi. Program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau subsidi energi selama ini sering kali meleset karena tidak memiliki peta usaha yang mutakhir. Studi OECD (2021) menegaskan bahwa ketersediaan data granular adalah syarat mutlak efektivitas kebijakan UMKM. Bayangkan, jika data sudah akurat, setiap rupiah stimulus bisa diarahkan dengan presisi, bukan disebar seperti tebar jaring.

Bagi investor dan dunia usaha, hal ini ibarat peta harta karun. Keputusan investasi membutuhkan data detail hingga ke level daerah, termasuk rantai pasok dan ketersediaan tenaga kerja terampil (Farole & Winkler, 2014). Kawasan-kawasan yang selama ini gelap secara data akan mulai terlihat, dan keberanian menanam modal pun akan tumbuh.

Dan yang paling penting, bagi masyarakat, data akurat berarti kebijakan yang akhirnya berpijak pada realitas. Program pelatihan kerja bisa diselaraskan dengan kebutuhan industri lokal. Jaring pengaman sosial bisa merengkuh mereka yang benar-benar membutuhkan. OECD (2020) menekankan bahwa sistem perlindungan sosial yang efektif hanya mungkin dibangun di atas fondasi data yang akurat dan terbaru. Tanpanya, kita hanya menebak-nebak.

Tanpa Partisipasi, Cetak Biru Hanya Kertas Kosong

Tapi semua ini hanya akan menjadi indah di atas kertas jika seluruh elemen bangsa tidak ikut serta berpartisipasi aktif. Cetak biru hanya bernilai jika setiap pelaku usaha bersedia menjadi titik data yang jujur.

Kepada para pelaku UMKM yang selama ini bergerak dalam sunyi, SE2026 adalah panggung untuk menyuarakan keberadaan Anda. Kita paham, banyak yang takut. Takut data digunakan untuk mengejar pajak. Takut diintai. Tapi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik secara tegas melarang penyebarluasan data individu responden. Kini, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi menambahkan lapisan perlindungan yang lebih kuat. Kejujuran Anda menjadi kunci untuk membuka pintu kebijakan yang benar-benar tepat sasaran.

Ibu Arini mungkin tidak paham soal undang-undang, tetapi ia mengerti harapan. “Kalau memang petugas datang, saya akan jawab. Saya cuma ingin usaha saya diakui, dan siapa tahu ada bantuan yang sampai,” katanya. Dari mulut seorang pedagang nasi kuning, tersimpan harapan besar akan pengakuan dan keadilan.

Kepada masyarakat luas, menyambut petugas sensus bukan sekadar kewajiban administratif. Namun, tindakan partisipatif yang menentukan arah pembangunan negeri. Studi Bakker dan de Vreese (2011) menunjukkan bahwa kualitas data sensus sangat bergantung pada kepercayaan publik. Setiap jawaban jujur adalah suara yang akan menggema dalam kebijakan publik dua dekade ke depan.

Kepada jurnalis dan media, peran Anda sangat vital. United Nations (2020) menekankan bahwa kampanye publik yang masif dan kredibel adalah faktor kritis keberhasilan sensus di era digital yang rentan misinformasi. Tanpa media, SE2026 bisa menjadi proyek besar yang tidak dikenal rakyatnya sendiri. Suryanto, pengelola coffee shop, menambahkan, “Teman-teman saya banyak yang tidak tahu soal sensus ini. Kalau media ramai memberitakan, saya yakin orang seperti kami akan lebih peduli.”

Suara Hati untuk Indonesia Maju

Perjalanan argumen ini membawa kita pada satu pemahaman bersama: Indonesia sedang merancang bangunan besar bernama “Indonesia Maju”, dan SE2026 sebagai cetak birunya. Tanpa cetak biru yang presisi, kita hanya membangun menara ilusi di atas fondasi asumsi yang rapuh.

Melalui SE2026, kita memiliki kesempatan, mungkin satu-satunya dalam satu dekade, untuk mengoreksi seluruh ketimpangan data yang selama ini menganga. Cetak biru ini akan menjadi warisan bagi para pemimpin, pengusaha, dan generasi mendatang.

Inilah mengapa Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyebut SE2026 sebagai “fondasi data bagi Indonesia Maju” (BPS, 2026). Sebuah fondasi, bukan hanya tumpukan angka. Ini bukan sekadar sensus, melainkan rekam jejak ekonomi bangsa.

SE2026 bukan milik BPS semata. Ini adalah agenda kebangsaan. Kerja gotong royong. Mari kita sukseskan dan kawal bersama. Karena apa yang kita ukur hari ini, akan menjadi apa yang kita bangun esok hari untuk peradaban Indonesia Maju.

Penulis : Harry Yulianto, Pemimpin Redaksi Warta Insan Nusantara.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store