Mudik Tahun 2022 Dilonggarkan, Kapolri Ingatkan Untuk Terus Taati Prokes
Jurnalis: Sri Hartutik Sandora
KABARBARU, KALIMANTAN BARAT – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwasannya mudik di tahun 2022 ini diberikan kelonggaran bahkan sudah ditetapkan tanggal cuti bersama oleh Presiden Republik Indonesia.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Dalam Rangka Kesiapan Menghadapi Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022 di Masa Pandemi Covid-19 bersama Kepala Kepolisian Daerah Kalbar, Irjen Pol. Suryanbodo Asmoro secara virtual di Ruang Graha Khatulistiwa Mapolda Kalbar, Jl. Ahmad Yani Pontianak, Kamis (14/4/2022).
“Sesuai kebijakan Bapak Presiden untuk mudik kali ini diberikan kelonggaran serta diberikan juga cuti bersama dengan total libur efektif selama 10 hari,” kata Irjen Pol Listyo. Saat membuka Rapat Lintas Sektoral melalui daring yang diikuti oleh seluruh Provinsi dan Kab/Kota seluruh Indonesia.
Ia mengharapkan agar mudik tahun ini bisa berjalan dengan lancar, aman serta semua pihak bisa mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 pasca lebaran.
“Ini menjadi suatu fenomena yang harus dipersiapkan agar mudik kali ini berjalan dengan lancar, sehingga pasca Hari Raya Idul Fitri yang memiliki kecenderungan ada peningkatan atau lonjakan Covid-19 dapat kita kendalikan,” tuturnya.
Tambahnya, Ia menerangkan bahwa saat ini Presiden telah memerintahkan untuk mempersiapkan segala sesuatu seperti memberikan pembekalan kepada para pemudik dengan melakukan Vaksinasi Covid-19 dosis 1, dosis 2 maupun booster.
“Upaya-upaya yang kita lakukan adalah dengan melakukan percepatan akselerasi vaksinasi selanjutnya dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat seperti menggunakan masker medis dan tentunya sosialisasi harus terus dilaksanakan agar masyarakat tetap disiplin,” pungkasnya.
Turut menghadiri dalam agenda rapat Forkopimda Kalbar dan beberapa Kepala Perangkat Daerah Kalbar serta instansi vertikal lainnya.