Menyoal Nalar Status Quo: Mengapa PKC PMII DIY Adalah Keharusan Sejarah, Bukan Sekadar Aksesori
Editor: Khansa Nadira
Kabar Baru, Opini — Tulisan Saudara Kirwan di Harianindo.id yang bertajuk “Urgensi Pembentukan PKC PMII DIY?” menyuarakan skeptisisme yang sekilas terdengar bijak namun sebenarnya terjebak dalam logika status quo. Ia menganggap rencana pembentukan Pengurus Koordinator Cabang (PKC) sebagai beban birokrasi atau sekadar “spanduk baru di panggung yang sepi.” Namun, jika kita membedah dinamika organisasi menggunakan kacamata sosiologi organisasi dan teori gerakan sosial, kritik tersebut justru nampak sebagai bentuk ketakutan akan perubahan yang krusial.
Pembentukan PKC PMII DIY bukan sekadar urusan administratif, melainkan sebuah dekonstruksi atas kebuntuan gerakan yang selama ini dialami PMII di tanah Ngayogyokarto Hadiningrat. Berikut saya akan mencoba mengorkestrasikan mengapa PKC adalah jawaban atas tantangan zaman.
Melampaui Structural-Functionalism: Kebutuhan akan Diferensiasi Sistem
Dalam tulisannya Sahabat Kirwan menggunakan teori Henry Mintzberg untuk menyoal urgensi struktur, namun ia luput melihat perspektif Niklas Luhmann mengenai “Diferensiasi Sistem.” Dalam sistem organisasi yang kompleks, pertumbuhan anggota dan kompleksitas tantangan eksternal menuntut adanya diferensiasi fungsi. Selama ini, PMII di DIY beroperasi dalam pola “koordinasi informal” antar-cabang yang sangat rapuh.
Yogyakarta bukan sekadar kota pelajar kecil; ia adalah episentrum pendidikan nasional dengan ribuan mahasiswa dan isu wilayah yang sangat spesifik mulai dari konflik agraria, ketimpangan ekonomi, hingga kompleksitas isu lainnya. Tanpa adanya PKC, beban untuk merespons isu-isu strategis tingkat provinsi jatuh secara tumpang-tindih kepada Pengurus Cabang (PC). Akibatnya terjadi inefisiensi: Cabang yang seharusnya dapat lebih fokus pada orkestrasi peningkatan kapasitas dan basis massa (mikro), justru kelelahan mengurus lobi-lobi kebijakan di tingkat elit (makro). PKC hadir bukan untuk memperumit, melainkan untuk melakukan spesialisasi fungsi birokrasi organisasi: Cabang mengurus SDM akar rumput, PKC mengorkestrasi narasi strategis kewilayahan.
Menjawab Krisis Relevansi dengan Institutional Logic
Argumen Kirwan mengenai degradasi minat mahasiswa terhadap organisasi ekstra kampus justru menjadi alasan terkuat mengapa PKC harus segera dilahirkan. Dalam teori Institutional Logics, sebuah organisasi kehilangan daya tarik ketika ia gagal beradaptasi dengan logika lingkungan barunya. Mahasiswa Gen Z hari ini memiliki ekspektasi terhadap organisasi yang profesional, terkelola dengan baik, dan memiliki posisi tawar bargaining power yang jelas.
Selama ini, karena ketiadaan PKC, PMII DIY seringkali absen atau hanya menjadi penonton dalam pengambilan kebijakan strategis tingkat provinsi. Absennya PMII di meja-meja distribusi formal seperti DPD KNPI tingkat provinsi atau forum-forum Cipayung Plus tingkat DIY membuat mahasiswa melihat PMII sebagai organisasi yang “tidak punya taji” di level kekuasaan daerah. Mahasiswa hari ini bersifat pragmatis-ideologis; mereka ingin bergabung dengan organisasi yang mampu menjadi jembatan menuju perubahan nyata. PKC adalah instrumen untuk membangun branding organisasi secara kolektif di level DIY, sehingga PMII memiliki wajah tunggal yang kuat dan berwibawa di hadapan publik.
Teori Resource Mobilization: Efisiensi di Tengah Kelangkaan
Kirwan mengibaratkan PKC sebagai “menambah sopir di mobil mogok.” Mari kita balik analogi tersebut: PMII DIY saat ini adalah sebuah bus besar dengan lima sopir (Cabang) yang masing-masing memegang satu roda, namun tanpa kemudi sentral. Hasilnya adalah gerak yang tidak beraturan.
Menurut teori Resource Mobilization (Mobilisasi Sumber Daya) dari McCarthy dan Zald, keberhasilan suatu gerakan sosial sangat bergantung pada kemampuan organisasi dalam mengonsolidasikan sumber daya (manusia, dana, dan jaringan). Selama ini, potensi besar kader PMII di DIY yang tersebar di berbagai cabang tidak pernah terkonsolidasi secara maksimal karena ketiadaan “rumah besar” di tingkat provinsi. PKC akan berfungsi sebagai pusat data dan pusat distribusi kader yang lebih adil, memastikan bahwa cabang-cabang yang masih kecil mendapatkan dukungan dari cabang yang sudah mapan di bawah koordinasi yang sah secara konstitusional.
Geopolitik Gerakan dan Mandat Konstitusi
Secara organisasi, PMII adalah organisasi nasional. Membiarkan DIY tanpa PKC sementara hampir seluruh provinsi lain memilikinya adalah sebuah anomali organisasi. Jika alasannya adalah “DIY itu istimewa karena jarak antar cabangnya dekat,” maka argumen ini sangat dangkal. Keistimewaan DIY seharusnya diikuti dengan struktur yang istimewa pula untuk mengawal kebijakan daerah yang bersifat asimetris.
Justru karena jarak antar cabang yang dekat, PKC DIY akan menjadi PKC paling efisien di Indonesia. Ia tidak akan terkendala masalah geografis seperti PKC di Kalimantan atau Papua, sehingga ia bisa menjadi “Laboratorium PKC Nasional” yang memfokuskan energinya 100% pada inovasi gerakan dan intelektual, bukan habis di ongkos transportasi.
Menolak pembentukan PKC PMII DIY dengan alasan penurunan minat mahasiswa adalah sebuah kesalahan logika ignoratio elenchi. Penurunan minat justru terjadi karena PMII terlalu lama nyaman dalam pola-pola lama yang tidak terkoordinasi secara rapi.
Kita tidak boleh membiarkan PMII DIY mati pelan-pelan dalam romansa “koordinasi warung kopi” yang tidak memiliki kepastian hukum dan posisi tawar. PKC bukan soal bagi-bagi jabatan bagi alumni atau senior, melainkan soal mandat sejarah untuk mengonsolidasikan kekuatan yang selama ini tercecer. Justru di tengah sepinya penonton, kita butuh manajemen panggung yang lebih profesional, sistem tata lampu yang lebih terang, dan dirigen yang lebih tangkas. PKC PMII DIY adalah kebutuhan mendesak untuk memastikan organisasi ini tidak hanya bertahan, tapi kembali memimpin arus gerakan di Kota Pelajar.
Penulis adalah Mohammad Iqbalul Rizal Nadif (Masyarakat Sipil PMII DIY)
Insight NTB
Daily Nusantara
Suara Time
Kabar Tren
Portal Demokrasi
IDN Vox
Lens IDN
Seedbacklink






