Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Masyarakat Kurang Puas Harvey Moeis Hanya Divonis 20 Tahun 

Kabarbaru.co
Tersangka kasus dugaan korupsi di PT Timah Harvey Moeis (Dokumen/Jawa Post).

Jurnalis:

Kabarbaru, Jakarta – Pengadilan Tinggi Jakarta menganulir putusan Pengadilan Negeri yang sebelumnya menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara bagi Harvey Moeis dan memperberat hukumannya menjadi 20 tahun dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp 300 triliun.

Selain itu, hakim menaikkan uang pengganti dari Rp 210 miliar menjadi Rp 420 miliar, dengan ancaman tambahan 10 tahun kurungan jika tidak dibayar, serta denda Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan.

Jasa Penerbitan Buku

Juru Bicara DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pipin Sopian, menyampaikan apresiasi atas putusan tersebut yang dianggap lebih mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat.

“Kami mengapresiasi putusan hakim Pengadilan Tinggi Jakarta yang menunjukkan keberpihakan rasa keadilan publik. Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merampas hak masyarakat dan merusak perekonomian negara. Vonis ini diharapkan menjadi preseden bagi penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku korupsi,” ujar Pipin Sopian dalam keterangannya di Jakarta.

Pipin juga menegaskan bahwa PKS konsisten mendukung upaya pemberantasan korupsi di semua lini, termasuk dalam sektor pertambangan yang menjadi salah satu sektor strategis bagi perekonomian nasional.

Ia berharap vonis terhadap Harvey Moeis dapat menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak menyalahgunakan kewenangan demi kepentingan pribadi.

“Kami mendorong penegak hukum untuk terus mengusut tuntas kasus korupsi timah ini, termasuk pihak-pihak lain yang terlibat, agar tidak ada celah bagi pelaku korupsi untuk lolos dari jerat hukum. PKS juga akan terus mengawal kebijakan yang berpihak pada transparansi dan tata kelola pertambangan yang bersih dan berkeadilan,” lanjut Pipin.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi, PKS juga mendukung reformasi sistem hukum agar lebih transparan dan akuntabel, sehingga praktik korupsi dapat dicegah sejak dini.

“Harapan kami, putusan ini tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam di Indonesia agar lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tutup Pipin.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store