LKK Jatim Siap Turun Aksi Segel D’Fashion Textile & Tailor Surabaya

Jurnalis: Masudi
Kabarbaru Surabaya — Dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di perusahaan garmen D’Fashion Textile & Tailor, memicu reaksi keras dari Laskar Kebenaran dan Keadilan Jawa Timur (LK Jatim). Koordinator Lapangan, Mochammad Agung, menyatakan pihaknya siap turun ke jalan sebagai bentuk protes atas pelanggaran hak pekerja yang dinilai mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan hukum ketenagakerjaan.
Aksi demonstrasi tersebut akan digelar untuk menyegel D’Fasion Textil & Taylor karena dinilai telah melanggar aturan, aksi ini akan dilaksanakan mulai Rabu 13 Mei 2025 di depan lokasi perusahaan dan Pemkot Surabaya LKK Jatim menuntut adanya tindakan tegas dari pihak berwenang, serta kejelasan hukum bagi para pekerja yang menjadi korban kebijakan kerja yang dinilai eksploitatif.
Menurut Agung, sistem kerja 12 jam per hari yang diberlakukan oleh perusahaan tidak hanya menyalahi aturan perundang-undangan, namun juga mengancam kesehatan dan kesejahteraan karyawan.
Ia menyoroti pelanggaran ini berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 yang telah diperbarui dengan UU Cipta Kerja dan diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021, yang menetapkan batas waktu kerja maksimal 40 jam per minggu, dengan ketentuan lembur yang ketat.
“Kami tidak bisa tinggal diam melihat praktik semacam ini. Ini bukan hanya soal jam kerja yang melewati batas, tapi juga menyangkut kebebasan beribadah dan perlindungan data pribadi,” tegas Agung.
Ia merujuk pada laporan dari Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang mengungkap pembatasan waktu salat Jumat dan dugaan penyalahgunaan KTP karyawan untuk kepentingan internal perusahaan. Armuji sendiri sebelumnya melakukan sidak ke lokasi dan mengecam keras perlakuan perusahaan terhadap para pekerjanya.
Sebagai bentuk Kepedulian nyata, LKK jatim Akan menyuarakan permasalahan ini pemerintah kota Surabaya agar segera bertindak tegas dan mencabut izin usaha.
“Kami miminta Pemkot Surabaya Tegas menindak Perusahaan yang nakal” Tegasnya.
Isu ini mempertegas pentingnya pengawasan dan penegakan hukum dalam dunia ketenagakerjaan. Diharapkan, dengan tekanan publik dan dukungan organisasi masyarakat sipil, pemerintah dapat segera bertindak dan memastikan perusahaan bertanggung jawab atas setiap pelanggaran yang terjadi.