Kuasa Hukum Sony Sonjaya Buka Suara Soal Bocoran 20 Nama Korupsi Makan Bergizi Gratis

Jurnalis: Agung Wahyudi
Kabar Baru, Jakarta – Kuasa hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief, akhirnya angkat bicara mengenai rumor liar yang beredar di media sosial terkait kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Belakangan ini, warganet heboh oleh unggahan yang mengeklaim daftar 20 nama pejabat tinggi yang diduga ikut terseret dalam pusaran kasus program unggulan pemerintah tersebut.
Menanggapi hal itu, Elza mengaku belum mengetahui secara pasti kebenaran daftar yang beredar. Ia menegaskan bahwa informasi mengenai nama-nama tersebut masih berstatus Pro Justitia Confidential atau rahasia demi hukum. Kendati demikian, ia meluruskan bahwa jumlah nama yang ada dalam catatan sebenarnya jauh lebih banyak daripada spekulasi di media sosial.
“Saya tidak tahu yang beredar itu seperti apa, karena bukan 20 nama. Yang tertulis ada 26 dan lain-lain, masih banyak lagi. Jadi, itu kan masih bersifat Pro Justitia Confidential,” ujar Elza saat wartawan hubungi pada Selasa (9/6/2026).
Sudah Masuk Dokumen BAP
Elza menambahkan, kliennya telah menuangkan nama-nama yang diduga terlibat tersebut ke dalam dokumen resmi kepolisian. Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) itu menyampaikan daftar tersebut saat menjalani proses pemeriksaan oleh tim penyidik.
“Bukan penyerahan secara khusus. Klien kami sudah menyampaikan dan mengetik nama-nama itu langsung di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” jelas Elza meluruskan kabar miring mengenai penyerahan daftar terpisah ke Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, sebuah akun Threads @suzan18706 memicu kegaduhan setelah mengunggah narasi “bocor halus” terkait isu korupsi MBG. Unggahan tersebut mencatut sejumlah nama besar, mulai dari Kepala BGN Nanik S Deyang, beberapa anggota Komisi 3 dan Komisi 9 DPR RI, pimpinan Badan Anggaran (Banggar), hingga jajaran wakil menteri dan petinggi aparat penegak hukum daerah.
Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator
Langkah Sony Sonjaya membongkar nama-nama ini bertalian erat dengan upayanya mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) ke Kejaksaan Agung RI. Kuasa hukum Sony lainnya, Krisna Murti, menegaskan bahwa pengajuan status JC ini menjadi bukti bahwa kliennya berkomitmen penuh untuk bersikap kooperatif.
“Kami mengambil langkah JC bukan untuk menghindari jerat hukum, melainkan demi mengungkap siapa saja pihak yang ikut menikmati aliran dana atau terlibat dalam korupsi program berstatus unggulan presiden ini,” tutur Krisna pada Senin (8/6/2026).
Menurut Krisna, daftar nama yang ada dalam BAP kemarin barulah sebagian kecil dari keseluruhan aktor yang terlibat. Tim penasihat hukum kini tengah menunggu jadwal pemeriksaan lanjutan dari penyidik Kejaksaan Agung karena Sony sempat kelelahan saat membeberkan deretan nama pejabat tersebut pada sesi pemeriksaan terakhir.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
