Kredit Rp1,7 Triliun Diduga Jadi Bancakan, Aktivis Desak Kejagung Periksa Dirut BRI

Jurnalis: Muhammad Oby
Kabar Baru, Jakarta – Desakan pengusutan kasus dugaan kredit macet Rp1,7 triliun di tubuh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kini semakin tajam.
Ketua Umum Pusat Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMATI), Sufyan, menyebut perkara ini bukan sekadar kredit bermasalah, melainkan diduga kuat telah menjadi ajang “bancakan” yang melibatkan banyak pihak di internal bank.
Ia pun meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk tidak berhenti pada penanganan di level pegawai menengah dan teknis, tetapi berani menelusuri hingga ke pucuk pimpinan, termasuk Direktur Utama BRI.
Menurut Sufyan, indikasi korupsi dalam kasus ini terlihat dari pola pencairan kredit yang dinilai tidak wajar. Meski terdapat dugaan dokumen bermasalah dan proyek yang tidak berjalan, dana tetap dikucurkan dalam jumlah besar. Kondisi tersebut, kata dia, menguatkan dugaan adanya praktik terorganisir yang membuka ruang pembagian keuntungan secara tidak sah.
“Kalau melihat konstruksi kasusnya, ini patut diduga bukan sekadar kelalaian, tapi sudah mengarah pada praktik korupsi yang jadi bancakan. Tidak mungkin berjalan tanpa ada restu atau pembiaran dari level atas,” ujarnya.
Kasus ini sendiri telah menyeret sedikitnya belasan pegawai internal BRI sebagai tersangka. Mereka berasal dari berbagai level jabatan, mulai dari analis kredit, manajer, hingga pejabat struktural seperti kepala divisi dan wakil kepala divisi.
Keterlibatan lintas lini ini dinilai menunjukkan adanya pola yang sistematis, bukan tindakan individu semata.
Ia menilai, dengan nilai kerugian yang mencapai triliunan rupiah dan banyaknya pihak yang telah dijerat hukum, sangat kecil kemungkinan direksi tidak mengetahui alur proses yang terjadi.
Karena itu, pemeriksaan terhadap jajaran direksi, termasuk Dirut, dinilai krusial untuk mengungkap apakah ada peran aktif, pembiaran, atau kelalaian serius dalam pengawasan.
Hadi juga mengingatkan bahwa jika aparat penegak hukum hanya berhenti pada pelaku lapangan, publik akan menilai penanganan kasus ini tidak menyentuh akar persoalan.
Padahal, kata dia, yang dibutuhkan saat ini adalah pembongkaran menyeluruh terhadap dugaan skema korupsi yang merugikan negara.
“Jangan sampai kasus sebesar ini hanya berakhir di level bawah. Harus dibuka terang, siapa saja yang menikmati dan bagaimana alurnya. Kalau tidak, kepercayaan publik terhadap perbankan negara bisa runtuh,” tegasnya.
Dengan banyaknya pegawai yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tekanan publik terhadap Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan penyelidikan hingga ke level tertinggi, guna memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab benar-benar tersentuh hukum.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

