KPK Didesak Periksa Pengusaha Rokok Madura Terkait Dugaan Suap dan Jual Beli Pita

Jurnalis: Muhammad Ody
Kabarbaru, Madura – Maraknya pengusaha rokok ilegal di Madura kini menjadi sorotan serius. Pulau yang dikenal sebagai sentra industri rokok skala kecil dan menengah ini diduga menjadi basis produksi rokok tanpa pita cukai resmi, yang kemudian didistribusikan ke berbagai wilayah di luar Madura.
Praktik ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku industri yang patuh pada aturan.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi, Asep Guntur Rahayu, menegaskan akan memanggil pengusaha rokok.
“Apakah produsen rokok akan dipanggil? Tentu. KPK telah mengantongi sejumlah nama dari perusahaan rokok yang diduga memberikan suap kepada oknum Bea Cukai untuk mengondisikan permainan cukai.” ujar Asep
Asep menambahkan bahwa meski identitas pengusaha atau perusahaan dari Madura belum bisa diungkap karena materi penyidikan masih bersifat rahasia, pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait akan segera digelar
“Belum dapat diungkap. Sebab, materi penyidikan masih bersifat rahasia. Namun KPK sudah memiliki informasi-informasinya, yang sekarang belum bisa disampaikan kepada publik.” paparnya
Aktivis antikorupsi dari Lembaga Pengawas Cukai, Rini Susanti, menilai langkah KPK sangat penting.
“Pengusaha rokok ilegal di Madura yang mendistribusikan ke luar daerah tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak iklim persaingan usaha. Kami mendesak KPK untuk menindak tegas agar ada efek jera bagi pelaku.” tagasnya
Sumber informasi dan laporan internal menunjukkan bahwa rokok ilegal dari Madura didistribusikan ke berbagai daerah, memanfaatkan celah pengawasan di beberapa titik logistik dan perbatasan. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius terkait potensi kehilangan penerimaan negara, sekaligus memperkuat sinyal bagi KPK untuk menindak praktik suap dan pengondisian cukai yang melibatkan oknum aparat dan pengusaha lokal.
Dengan meningkatnya pengawasan, KPK berharap praktik distribusi rokok ilegal ini dapat diungkap, sehingga industri rokok di Madura bisa berjalan sesuai regulasi dan memberikan manfaat ekonomi tanpa menimbulkan kerugian negara.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

