Konferwil PWNU Kalbar Resmi Ditunda, Romawi Berikan Alasannya
Jurnalis: Sri Hartutik Sandora
Kabar Baru, Pontianak– Konferensi Wilayah (Konferwil) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) ke VIII resmi ditunda. Penundaan ini dilaksanakan sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) nomor 353/C.I.17/06/2022 tanggal 24 Juni 2022.
Ketua Organizing Committee (OC) Panitia Konferwil VIII PWNU Kalbar, Romawi Martin menjelaskan bahwa sebenarnya kegiatan ini jika tidak adanya penundaan, akan dilaksanakan pada 27-28 Juni 2022 ini.
“Ya, sedianya Konferwil VIII PWNU Kalbar ini akan diadakan 27-28 Juni 2022 bertempat di Hotel Mahkota Pontianak, namun atas arahan dan surat dari PBNU tertanggal 24 Juni 2022 maka pelaksanaan Konferwil ditunda hingga awal Juli 2022,”kata Romawi, Minggu (26/6/2022).
Ia menjelaskan bahwa penundaan ini karena adanya aturan baru yang tertera di surat PBNU, yang mana pada Konferwil VIII NU Kalbar harus dihadiri dan dibuka oleh Rais Aam dan atau Ketua Umum PBNU. Maka dari itu, hingga saat ini panitia akan terus berkoordinasi dengan PBNU terkait jadwal kedatangan Rais Aam dan atau Ketua Umum.
“Untuk itu PWNU Kalbar khususnya Panitia Konferwil VIII akan terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan PBNU terkait kepastian kedatangan Rais Aam dan atau Ketua Umum PBNU untuk menghadiri sekaligus membuka Konferwil VIII PWNU Kalbar, ini juga tentu terkait hari dan tanggal pelaksanaan Konferwil VIII PWNU Kalbar dibulan Juli nanti. Selanjutnya kami nanti akan mengirim kembali undangan jika sudah ada kepastian tanggal pelaksanaannnya dari hasil komunikasi dan koordinasi dengan PBNU,”ujarnya.
Pada kesempatan ini, Romawi juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan ini sebagai akibat dari penundaan agenda Konferwil VIII PWNU Kalbar tahun 2022. Terutama kepada para tamu undangan yang sudah kami sampaikan surat undangannya.
“Kami selaku Panitia menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan ini terutama kepada para undangan yang akan menghadiri agenda Konferwil VIII PWNU Kalbar ini. Terutama kepada Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat, para kiyai pimpinan pondok pesantren, organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, dan undangan yang lain. terlebih juga kepada 14 PCNU kabupaten/kota di Kalimantan Barat,”tambahnya.
“Kami memastikan bahwa Konferwil VIII PWNU Kalbar akan diselenggarakan sesuai keputusan dari PBNU. Kami yakin Konferwil VIII ini akan berjalan dengan sejuk dan riang gembira hasil akhirnya demi untuk merawat kerukunan dan kemandirian warga untuk Kalimantan Barat bermartabat,” pungkasnya kepada Kabarbaru.co.
Sebagai Informasi, PBNU juga memutuskan bahwa tidak ada agenda/kegiatan Konferensi Wilayah VIII Nahdlatul Ulama Kalimantan Barat diluar keputusan yang ada dalam surat PBNU nomor 353/C.I.17/06/2022 tanggal 24 Juni 2022, jika terdapat kegiatan diluar keputusan sebagaimana yang dimaksud pada butir 1 dan 2, maka status kegiatan tersebut adalah tidak sah/ilegal.Konferwil PWNU Kalbar