Warga Kampung Sukarata Mengeluh: Pemutusan Saluran Air Bersih Dinilai Tidak Adil
Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Ajeng Ila Kuraesin (43), seorang warga Kampung Sukarata Kelurahan Cipaisan Purwakarta, mengeluhkan pemutusan saluran air bersih yang dialaminya. Pemutusan ini terjadi akibat keterlambatan pembayaran tarif bulanan yang terpaksa ia tanggung.
Ajeng mengungkapkan kekecewaannya, “Karena saya belum membayar tarif bulanan sebesar 100 ribu, fasilitas air bersih saya diputus. Padahal ini merupakan bantuan langsung dari pemerintah untuk kebutuhan warga.” Kamis (18/7).
Sebagai seorang janda tanpa penghasilan tetap, Ajeng merasa tarif tersebut sangat memberatkan. “Kalau saya punya penghasilan tetap, saya tidak keberatan. Namun, untuk seorang janda yang tidak bekerja, ini sangat sulit,” keluhnya. Ia bahkan mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk makanan.
Kondisi ini menimbulkan keprihatinan di kalangan warga lain yang berharap pemerintah dapat mengevaluasi kebijakan tarif agar akses air bersih tidak terhambat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Menanggapi situasi ini, Ketua RW 06, Wawan, menjelaskan bahwa pengelolaan air bersih kini diserahkan kepada salah satu warga yang memiliki sumber mata air. “Pengelola belum dapat memastikan tarif yang dihimpun. Dana tersebut digunakan untuk kegiatan majelis taklim dan kepentingan bersama,” ungkap Wawan.
Ia juga menyebutkan adanya keberatan dari beberapa warga terkait tarif yang dianggap tinggi. “Pengelola telah menjelaskan bahwa kelebihan biaya akan digunakan untuk kegiatan taklim dan pendidikan, namun masih perlu dibicarakan lebih lanjut,” tambahnya.
Wawan menekankan pentingnya musyawarah untuk mencapai kesepakatan yang adil bagi semua warga. “Insya Allah, kami akan mengadakan pertemuan untuk membahas hal ini secara mendalam,” tutupnya.
Dengan harapan adanya pengelolaan yang lebih transparan dan partisipatif, diharapkan akses air bersih ini dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat di RW 06.