Komisi IX DPR RI Merespon Positif Pernyataan Ketua PBNU Tentang Vaksin Halal

Jurnalis: Sri Hartutik Sandora
KABARBARU, JAKARTA- Wakil Komisi IX DPR RI, Melkiades Laka Lena langsung memberikan respon positif terhadap pernyataan Ketua PBNU Haji Said Aqil Sirajd.
Hal ini sekaligus meminta kepada Menteri Kesehatan RI untuk dapat mengambil langkah kebijakan secepatnya dalam penggunaan Vaksin yang halal dan bersih bagi umat Muslim dalam vaksinasi Booster yang rencananya akan dimulai pada awal Januari 2022.
Ia mengatakan, kepentingan Umat Muslim di Indonesia harus benar-benar diperhatikan dan dilindungi. Apalagi saat ini sudah tersedia Vaksin Covid 19 yang sudah memiliki sertifikat 100% halal dan Bersih. Tentu ini merupakan hasil pemeriksaan yang sudah MUI lakukan.
“Saat ini ada 2 merek Vaksin Covid 19 yang sudah mendapatkan sertifikat 100% Halal dan Bersih dari MUI dan sudah mendapatkan ijin EUA dari Badan POM RI serta sdh lulus uji Klinis untuk vaksin Booster, yaitu Sinovac dan Zivifax,”kata Melki.
Ia menjelaskan, kedua vaksin ini sudah bisa untuk prduksi dalam negeri. Seperti Sinovac yang ada di Pabrik Biofarma dengan kapasitas 240 juta dosis per tahun dan Zifivax diproduksi di PT. Biotis Pharmaceuticas Indonesia dengan kapasitas Produksi 360 juta dosis per tahun.
“Bila pemerintah benar-banar mau mengoptimalkan penggunaan vaksin yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim,”jelasnya.
Maka dari itu, Melki menerangkan bahwa cukup dengan menggunakan 2 merek ini dapat sekaligus memanfaatkan produksi dalam negeri vaksin nusantara dan vaksin merah putih utk booster masyarakat Indonesia.
“Adapun vaksin impor yg kategori halal dan vaksin dalam negeri bisa dipakai oleh semua kalangan dengan berbagai latar belakang sedangkan vaksin Covid 19 merek lain yang tidak halal bisa digunakan dan diberikan kepada masyarakat Non Muslim, sehingga penggunaan vaksin dilakukan sesuai dengan kondisi dan keyakinan dan tidak menimbulkan kecemasan baru didalam masyarakat,”pungkasnya.