Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Komisi II DPRD Sumenep Dukung Pedoman Jarak Buka Toko Madura di Perantuan

Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Gunaifi Syarif Arrodhy (Dok. Humas DPRD Sumenep).

Jurnalis:

Kabar Baru, Sumenep – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, Gunaifi Syarif Arrodhy, menyambut positif dan memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif Pedoman Etika Berusaha yang dikeluarkan oleh Keluarga Madura Yogyakarta (KMY).

Legislator muda yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN DPRD Sumenep ini menilai pedoman tersebut sebagai langkah strategis dan visioner.

“Kebijakan yang diinisiasi oleh KMY ini merupakan langkah sangat strategis dan elegan. Ini bukan hanya tentang mengatur jarak usaha, tetapi lebih tentang merawat nilai-nilai kerukunan dan keharmonisan, baik antarwarga Madura sendiri di perantauan maupun dengan masyarakat lokal Yogyakarta,” tegas Gunaifi, Selasa (26/8).

Gunaifi juga menyatakan akan aktif mendorong sosialisasi pedoman ini secara lebih luas kepada warga yang hendak merantau.

“Kami berkomitmen untuk mendukung dan mensosialisasikan aturan main dalam berdagang ini kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya para perantau asal Sumenep. Langkah ini untuk memperkuat integrasi sosial dan memajukan ekonomi kerakyatan di perantauan,” paparnyanya.

Kebijakan yang dimaksud adalah Pedoman Etika Berusaha yang diperkenalkan KMY untuk para perantau Madura pengelola toko kelontong di Yogyakarta.

Pedoman yang dirumuskan melalui musyawarah mufakat ini memuat tiga poin utama: pengaturan jarak 50 meter dengan toko lokal, jarak 300 meter antarsesama toko Madura, serta pengesahannya melalui forum bersama.

Jasa Penerbitan Buku

Sementara itu, Ketua KMY, RB. Jugil Adiningrat, dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa pedoman ini dibentuk untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, harmonis, dan tertib.

“Besar harapan kami kebijakan ini dapat menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah dalam mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi semua pelaku usaha toko kelontong di DIY,” ujar Jugil, yang juga berasal dari Sumenep.

Diharapkan pedoman ini tidak hanya menjadi aturan internal, tetapi juga dapat menjadi model pengaturan usaha berkelanjutan yang menjaga kearifan lokal dan semangat kebersamaan bagi komunitas perantau di seluruh Indonesia, khususnya warga Madura.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store