Kerja Keras Bebas Cemas: Jutaan Pekerja MBG Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Jakarta – Dalam upaya mendukung program prioritas nasional Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, BPJS Ketenagakerjaan menjalin sinergi strategis dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja yang terlibat dalam ekosistem Program Pemenuhan Gizi Nasional atau Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kesepakatan tersebut resmi dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Kepala BGN Dadan Hindayana, Senin (21/4), di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyampaikan apresiasi atas langkah inisiatif BGN yang dinilainya strategis dalam mendukung pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Kami mengapresiasi Pak Dadan Hindrayana dan seluruh jajaran BGN atas inisiatif penting ini. Kami siap memberikan layanan terbaik dan memastikan seluruh pekerja dalam program ini mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Anggoro.
Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Menurutnya, kehadiran negara harus diwujudkan dalam bentuk perlindungan bagi seluruh pekerja yang terlibat di lapangan.
“Banyak sekali tenaga kerja terlibat dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Semua wajib dilindungi. Negara harus hadir melalui jaminan sosial ketenagakerjaan. Inilah bentuk nyata sinergi antar-lembaga negara dalam melindungi rakyatnya,” ujar Anggoro.
Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menyebutkan bahwa saat ini terdapat 1.083 SPPG dengan total pekerja lebih dari 50 ribu orang. Angka tersebut diproyeksikan akan meningkat signifikan hingga mencapai 1,2 juta pekerja seiring perluasan cakupan program MBG secara nasional.
“Kami tidak memotong gaji para pekerja. Justru kami membayarkan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan mereka. Kami ingin semua yang bekerja keras untuk menyiapkan makanan sehat bagi anak-anak Indonesia bisa bekerja dengan tenang, bebas rasa cemas,” tegas Dadan.
Tidak hanya pekerja di SPPG, perlindungan sosial ke depan juga akan diperluas mencakup pekerja di seluruh rantai pasok MBG, seperti petani, peternak, hingga pelaku logistik yang terlibat dalam distribusi bahan pangan bergizi.
“Kami berharap kolaborasi lintas sektor ini mampu meningkatkan kesadaran dan literasi seluruh tenaga kerja di dalam ekosistem MBG, agar tidak ada yang luput dari perlindungan negara,” tambah Anggoro.
Hingga saat ini, dari 104,9 juta pekerja yang berpotensi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, baru sekitar 39 persen yang telah terlindungi. Mayoritas dari yang belum terlindungi berasal dari sektor informal dan pekerja rentan.
“Melalui momentum ini, kami menyatakan siap berkolaborasi dengan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah guna menjalankan amanat Inpres 8/2025, demi menciptakan pekerja Indonesia yang sejahtera dan bebas dari kemiskinan ekstrem,” kata Anggoro.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta, Wira Sirait, turut menyatakan kesiapan jajarannya untuk mengawal implementasi program di daerah.
“Kami di Cabang Purwakarta siap mendukung penuh kolaborasi ini. Kami akan berkoordinasi dengan pemda, pelaku usaha, dan seluruh pihak terkait agar setiap pekerja di ekosistem MBG, termasuk di dapur, distribusi, hingga petani dan peternak lokal, dapat terlindungi dengan baik,” ujar Wira.
Menurutnya, sinergi pusat dan daerah menjadi kunci dalam mewujudkan pemerataan perlindungan sosial serta membangun keadilan bagi para pekerja di seluruh Indonesia. (**)